MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Sebanyak 12 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Natal Tahun 2023.
Penyerahan remisi dipimpin oleh Kalapas Kelas IIA Kotabaru Yosef Benyamin Yambise di Gereja Imanuel Lapas Kotabaru, Senin (25/12/2023).
Yosef Benyamin Yambise mengatakan, remisi tersebut sesuai dengan ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2022tentang Pemasyarakatan.
“Keputusan ini menjadi bentuk penghargaan terhadap perilaku narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa hukuman mereka,” ucap Yosef.
Penyerahan remisi kali ini menjadi momen yang penuh haru dengan dihadiri oleh narapidana dan petugas Lapas Kotabaru.
Yosef berharap agar remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
“Remisi ini merupakan buah dari proses pembinaan oleh petugas Lapas Kotabaru yang diikuti dengan baik oleh warga binaan,” kata Yosef.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 25 Desember 2023 by admin
Discussion about this post