MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun 2024 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas pada 30 November 2023 lalu.
Karena itulah, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menitip pesan kepada pihak eksekutif agar realisasi APBD nantinya tepat sasaran, atau menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat.
“Setelah disahkan APBD Kapuas 2024, harapannya OPD yang sudah memasukkan programnya segera melaksanakan dan program tersebut diharapkan menyentuh langsung kepada masyarakat,” kata Ardiansah, Selasa (05/12/2023).
Sehingga, lanjut Politisi dari Partai Golongan karya (Golkar) ini manfaatnya akan diterima langsung oleh masyarakat, terutama terkait dengan pelayanan dasar.
Sebelumnya, 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Selanjutnya, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah bersama Wakil Ketua I DPRD Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra serta Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, melakukan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tersebut.(rls/ntg)
Diterbitkan tanggal 5 Desember 2023 by admin
Discussion about this post