Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Polres Kotabaru Ungkap Kasus Narkoba dan Pencurian dengan Kekerasan

admin by admin
Senin, 4 Desember 2023 - 22:53
di Hukum & Peristiwa, Kotabaru
0
Polres Kotabaru Ungkap Kasus Narkoba dan Pencurian dengan Kekerasan
5
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Polres Kotabaru menggelar press conference pengungkapan kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan, Senin (04/12/2023), di Loby Gedung Utama Polres Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kabag OPS AKP Abdul Rauf, Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru Iptu Feby, serta Kapolsek Kelumpang Hilir Iptu Marjoko.

Press conference diawali pengungkapan kasus narkoba dengan menghadirkan 5 tersangka.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengungkapkan, 3 di antaranya merupakan residivis kasus serupa dan ditemukan sejumlah barang bukti.

“Dari upaya pengembangan didapati barang bukti sebanyak 138, 53 gram sabu, 97 pil ekstasi dan uang Rp 34 juta dari hasil penjualan narkoba tersebut,” jelas Kapolres.

Ia juga mengungkapkan, Polres Kotabaru sudah mengamankan 117 orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba dari kurun waktu Januari sampai Desember 2023.

“Jumlah ini akan terus bertambah karena rekan-rekan jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru sedang melakukan pengembangan, dan informasinya sudah ada beberapa orang yang kita amankan,” bebernya.

Sedangkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru pada 27 November lalu, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku.

Pelaku berinisial K (46) dan SPZ (32), yang merupakan kakak beradik serta masih ada hubungan kerabat dengan korban.

“Kedua pelaku telah merencanakan aksinya berdalih balas dendam. Pelaku melakukan aksi kejahatan dengan menggunakan helm dan menutupi mukanya, kemudian dengan cekatan menyekap korban dengan cara mengikat korban dengan tali yang sudah disiapkan,” jelas Kapolres Kotabaru.

Pelaku berhasil merampas emas seberat 100 gram yang kemudian dileburkan untuk menghilangkan jejak. Beberapa gram emas sempat dijual oleh salah satu pelaku.

“Saat diamankan, dari tangan pelaku K (46) berhasil disita uang sebesar Rp43.950.000, dan Rp5.800.000 dari tangan SPZ (32). Uang tersebut diakui keduanya merupakan hasil penjualan barang curian,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling rendah 5 tahun.

“Setiap tindak kejahatan pasti meninggalkan jejak maupun bukti. Kami Polres Kotabaru akan terus melakukan pengungkapan pada setiap tindak kejahatan yang ada di wilayah Kotabaru,” tegas Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto.(mia)

Editor: Agus Salim

Diterbitkan tanggal 4 Desember 2023 by admin

Berita Sebelumnya

Desa Lontar Selatan Resmi Jadi Kampung Bahari Nusantara

Berita Berikutnya

Paman Birin Serahkan Sertifikat Tanah kepada 13 Perwakilan Penerima

admin

admin

Berita Berikutnya
Paman Birin Serahkan Sertifikat Tanah kepada 13 Perwakilan Penerima

Paman Birin Serahkan Sertifikat Tanah kepada 13 Perwakilan Penerima

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
Kemenkop Jamin Agen Tetap Ada Meski Kopdes Merah Putih Ikut Jual LPG

Kemenkop Jamin Agen Tetap Ada Meski Kopdes Merah Putih Ikut Jual LPG

3 Juli 2025
Fajar Alfian Hingga Apriyani Rahayu Masuk Penilaian PBSI

Fajar Alfian Hingga Apriyani Rahayu Masuk Penilaian PBSI

3 Juli 2025
Taufik Hidayat: Pelatih Juga Bisa Degradasi, Jangan Enak-enak Saja!

Taufik Hidayat: Pelatih Juga Bisa Degradasi, Jangan Enak-enak Saja!

3 Juli 2025
Warga Selat Hulu Terciduk Simpan 166 Butir Obat Terlarang, Ditangkap Deh!

Warga Selat Hulu Terciduk Simpan 166 Butir Obat Terlarang, Ditangkap Deh!

3 Juli 2025

Berita Baru

Kemenkop Jamin Agen Tetap Ada Meski Kopdes Merah Putih Ikut Jual LPG

Kemenkop Jamin Agen Tetap Ada Meski Kopdes Merah Putih Ikut Jual LPG

3 Juli 2025
Fajar Alfian Hingga Apriyani Rahayu Masuk Penilaian PBSI

Fajar Alfian Hingga Apriyani Rahayu Masuk Penilaian PBSI

3 Juli 2025
Taufik Hidayat: Pelatih Juga Bisa Degradasi, Jangan Enak-enak Saja!

Taufik Hidayat: Pelatih Juga Bisa Degradasi, Jangan Enak-enak Saja!

3 Juli 2025
Warga Selat Hulu Terciduk Simpan 166 Butir Obat Terlarang, Ditangkap Deh!

Warga Selat Hulu Terciduk Simpan 166 Butir Obat Terlarang, Ditangkap Deh!

3 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.