MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Ketua KPUD Kapuas M Fery Irawan SH mengatakan 15 Januari 2014 merupakan batas akhir mutasi memilih, maka bagi yang ingin pindah memilih segera mengurus pengajuan dengan mendatangi Sekretariat KPUD untuk berkonsultasi.
“Silakan datang langsung ke KPUD jika ingin pindah memilih,” ujar Fery Irawan saat Media Gatering dan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Ballrome Hotel Fovere Kuala Kapuas, Minggu (03/12/2023).
Dia juga menjelaskan kemungkinan terjadi perpindahan TPS saat hari pencoblosan dari tempat yang direncanakan ke titik lain.
Menurutnya, itu masalah teknis dan bisa saja dilakukan dengan syarat tempat awal pemungutan suara terganggu kelancarannya.
“Hanya saja, kepindahan masih dalam lingkungan TPS awal, sehingga tidak menyulitkan para pemilih,” terang Fery.
Mengenai tahapan Pemilu, Fery menjelaskan saat ini sedang berjalan masa kampanye dan akan ada batas akhirnya. Setelah itu kampanye berupa rapat umum maupun lewat media sosial. Masa tenang 3 hari sebelum pemilihan di tanggal 14 Februari 2024.
Deden Firmansyah, anggota KPUD Kapuas Bidang Teknis dan Penyelenggaraan menambahkan, media atau insan pers sangat membantu terkait tugas-tugas yang dilakukan oleh KPUD sebagai pelaksana Pemilu.
“Maka, kemitraan dengan media adalah hal penting yang harus kita jalin agar terciptanya tujuan Pemilu yang jurdil dan bermartabat,” kata Deden.
Dikesempatan sama Maya Sihombing, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPUD Kapuas turut menjelaskan, ada PPID atau pemberi informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan media.
“Nanti akan dibentuk group WhatApp KPU dan media untuk saling tukar informasi atau bisa juga melakukan kontak langsung pada komisioner yang berkaitan dengan divisi yang ditanganinya,” sebut Maya.(ntg)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 4 Desember 2023 by admin
Discussion about this post