MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Seorang pemuda berinisial CY (21), warga Jalan Karya Utama Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Rabu (08/11/2023).
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Kanit 1 SPKT Aipda Basri membenarkan peristiwa gantung diri tersebut.
“Menurut keterangan salah satu saksi yang datang ke rumah korban sekira pukul 00.30 Wita, dirinya melihat korban dalam keadaan rebahan dan menangis di dapur,” ucap Basri.
Pada saat itu, saksi tak curiga korban akan nekat menghabisi hidupnya dengan cara gantung diri.
Saksi lalu makan sembari menonton televisi di ruang tamu. Selang beberapa menit sekira pukul 00.45 Wita saksi beranjak menuju dapur dan mendapati CY dengan kondisi tubuh menggantung dengan seutas tali.
“Melihat korban dengan kondisi menggantung, kemudian saksi memanggil tetangga dan datang bersama-sama ke rumah korban,” ungkapnya.
Sekitar pukul 01.00 Wita korban diturunkan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotabaru.
“Dari keterangan saksi, korban CY (21) diduga memiliki masalah pribadi dan sering mengkonsumsi obat narkotika jenis Samkodin serta meminum minuman beralkohol,” pungkasnya.(mi/rz)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 8 November 2023 by admin
Discussion about this post