MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Nahas dialami GT (31) warga RT 01 Desa Sei Hanyu Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas. Pria ini ditikam SM (42) saat acara hiburan organ tunggal di Desa Sei Hanyu pada Minggu (29/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Korban menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju RSUD Kuala Kurun Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartono membenarkan adanya insiden berdarah tersebut.
Dia mengungkapkan, sejumlah personel langsung mendatangi TKP untuk mengorek keterangan dari sejumlah saksi, yaitu RY dan TN.
“Informasi sementara, saat melakukan penusukan pelaku diduga di bawah pengaruh minuman keras (miras). Korban sebenarnya ingin melerai perkelahian saat hiburan organ tunggal itu, namun tiba-tiba diserang pelaku dengan sajam,” ungkapnya.
Hanya berselang sekira 6 jam pasca kejadian, pelaku SM berhasil diamankan di RT 01 Desa Sei Hanyu oleh Satreskrim dan personel Polsek Kapuas Hulu.
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku bersama barang bukti satu celana pendek berwarna hitam merk black hawk turut diamankan.
“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana,” tegas Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartono.(NTG)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 30 Oktober 2023 by admin
Discussion about this post