Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Puluhan Pondok Diduga Lokasi Transaksi Sabu Dibongkar dan Dibakar

Polisi Temukan 10 Gram Sabu, Lima Terduga Pembeli Narkoba Diamankan

admin by admin
Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49
di Hukum & Peristiwa, Hulu Sungai Tengah
0
Puluhan Pondok Diduga Lokasi Transaksi Sabu Dibongkar dan Dibakar
104
SHARES
1.6k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Polres HST menggerebek empat titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di kawasan perkebunan Dusun Buntu, Desa Kindingan, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (20/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menghancurkan dan membakar pondok-pondok yang tersebar di empat lokasi. Jumlahnya berkisar dua hingga lima pondok di setiap titik.

Petugas juga menemukan timbangan digital dan barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10 gram.

Penggerebekan dilakukan melalui kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon. Kawasan tersebut berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan berjarak sekitar satu setengah jam perjalanan dari Mapolres HST.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan, petugas mendatangi lokasi setelah mengidentifikasi sejumlah titik yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba di tengah perkebunan.

“Dari hasil kegiatan tadi, kita menemukan ada empat titik yang terindikasi menjadi pondok-pondok untuk transaksi narkoba. Di sana ditemukan banyak peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba,” ujarnya.

Meski tidak menemukan orang yang diduga sebagai pengedar di pondok-pondok tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Timbangan digital dan barang yang diduga sabu seberat kotor sekitar 10 gram menjadi bagian dari temuan dalam operasi tersebut.

Kapolres menambahkan setiap pondok yang menjadi sasaran langsung dibongkar dan dibakar hingga habis.

Selain menyisir empat titik tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga hendak membeli sabu di kawasan itu.

Kapolres mengatakan, hasil tes urine terhadap kelima orang tersebut menunjukkan positif narkoba. Mereka juga mengakui datang ke lokasi untuk membeli sabu.

“Dari lima orang yang kita amankan, setelah dilakukan tes urine, semuanya positif narkoba. Mereka juga mengakui tujuannya datang ke tempat tersebut untuk membeli sabu,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, Kapolres menyebut pelanggan yang datang ke lokasi tersebut lebih banyak berasal dari Kabupaten HSS, khususnya Kecamatan Loksado.

Selain lima orang itu, petugas mengamankan delapan unit sepeda motor dari lokasi penggerebekan.

Operasi KRYD tersebut juga menyasar sebuah rumah yang diduga milik seorang bandar narkoba.

Dari penggeledahan rumah itu, petugas mengamankan laptop, perangkat CCTV, minuman keras, dan senapan angin.

Dugaan keterlibatan pemilik rumah dalam peredaran narkoba masih perlu dipastikan melalui penyelidikan lebih lanjut.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, didampingi Wakapolres Kompol Antoni Silalahi, Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Narkoba AKP Sutargo, Kasat Intel AKP Legiyo, dan Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarin.

Jupri mengimbau masyarakat untuk turut membantu kepolisian dengan melaporkan lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba.

“Harapan saya kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan tempat-tempat seperti ini, bisa menghubungi 110 Polres HST untuk kita lakukan penindakan tegas,” tegasnya.(hil)

Diterbitkan tanggal 21 Oktober 2026 by admin

Tags: Polres HSTPondok Sabu
Berita Sebelumnya

Kasus Sabu 834,81 Gram, Ucil Pikir-Pikir Usai Divonis 9 Tahun 4 Bulan

Berita Berikutnya

Toprak Habis di MotoGP 2026, Menuju Meja Operasi

admin

admin

Berita Berikutnya
Toprak Habis di MotoGP 2026, Menuju Meja Operasi

Toprak Habis di MotoGP 2026, Menuju Meja Operasi

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Moto3 Resmi Umumkan Susunan Pembalap Musim 2027, di Mana Veda Ega?

Moto3 Resmi Umumkan Susunan Pembalap Musim 2027, di Mana Veda Ega?

15 Oktober 2026
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Penataan Alun-Alun Kamboja dan Dua Kawasan Wisata Terus Dikoordinasikan

Penataan Alun-Alun Kamboja dan Dua Kawasan Wisata Terus Dikoordinasikan

22 Oktober 2026
Tiga Tersangka Korupsi Dana Kemitraan Balai KSDA Ditahan, Kerugian Negara Rp5,62 M

Tiga Tersangka Korupsi Dana Kemitraan Balai KSDA Ditahan, Kerugian Negara Rp5,62 M

22 Oktober 2026
Klasemen Medali Asian Para Games 2026: Indonesia Pepet Kazakhstan

Klasemen Medali Asian Para Games 2026: Indonesia Pepet Kazakhstan

22 Oktober 2026
Diduga Gadaikan Ruko Orang Rp750 Juta, Notaris Henny Rupianti Dituntut 2,5 Tahun

Diduga Gadaikan Ruko Orang Rp750 Juta, Notaris Henny Rupianti Dituntut 2,5 Tahun

22 Oktober 2026

Berita Baru

Penataan Alun-Alun Kamboja dan Dua Kawasan Wisata Terus Dikoordinasikan

Penataan Alun-Alun Kamboja dan Dua Kawasan Wisata Terus Dikoordinasikan

22 Oktober 2026
Tiga Tersangka Korupsi Dana Kemitraan Balai KSDA Ditahan, Kerugian Negara Rp5,62 M

Tiga Tersangka Korupsi Dana Kemitraan Balai KSDA Ditahan, Kerugian Negara Rp5,62 M

22 Oktober 2026
Klasemen Medali Asian Para Games 2026: Indonesia Pepet Kazakhstan

Klasemen Medali Asian Para Games 2026: Indonesia Pepet Kazakhstan

22 Oktober 2026
Diduga Gadaikan Ruko Orang Rp750 Juta, Notaris Henny Rupianti Dituntut 2,5 Tahun

Diduga Gadaikan Ruko Orang Rp750 Juta, Notaris Henny Rupianti Dituntut 2,5 Tahun

22 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.