MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Polres HST menggerebek empat titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di kawasan perkebunan Dusun Buntu, Desa Kindingan, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (20/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menghancurkan dan membakar pondok-pondok yang tersebar di empat lokasi. Jumlahnya berkisar dua hingga lima pondok di setiap titik.
Petugas juga menemukan timbangan digital dan barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10 gram.
Penggerebekan dilakukan melalui kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon. Kawasan tersebut berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan berjarak sekitar satu setengah jam perjalanan dari Mapolres HST.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan, petugas mendatangi lokasi setelah mengidentifikasi sejumlah titik yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba di tengah perkebunan.
“Dari hasil kegiatan tadi, kita menemukan ada empat titik yang terindikasi menjadi pondok-pondok untuk transaksi narkoba. Di sana ditemukan banyak peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba,” ujarnya.
Meski tidak menemukan orang yang diduga sebagai pengedar di pondok-pondok tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.
Timbangan digital dan barang yang diduga sabu seberat kotor sekitar 10 gram menjadi bagian dari temuan dalam operasi tersebut.
Kapolres menambahkan setiap pondok yang menjadi sasaran langsung dibongkar dan dibakar hingga habis.
Selain menyisir empat titik tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga hendak membeli sabu di kawasan itu.
Kapolres mengatakan, hasil tes urine terhadap kelima orang tersebut menunjukkan positif narkoba. Mereka juga mengakui datang ke lokasi untuk membeli sabu.
“Dari lima orang yang kita amankan, setelah dilakukan tes urine, semuanya positif narkoba. Mereka juga mengakui tujuannya datang ke tempat tersebut untuk membeli sabu,” ujar Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, Kapolres menyebut pelanggan yang datang ke lokasi tersebut lebih banyak berasal dari Kabupaten HSS, khususnya Kecamatan Loksado.
Selain lima orang itu, petugas mengamankan delapan unit sepeda motor dari lokasi penggerebekan.
Operasi KRYD tersebut juga menyasar sebuah rumah yang diduga milik seorang bandar narkoba.
Dari penggeledahan rumah itu, petugas mengamankan laptop, perangkat CCTV, minuman keras, dan senapan angin.
Dugaan keterlibatan pemilik rumah dalam peredaran narkoba masih perlu dipastikan melalui penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, didampingi Wakapolres Kompol Antoni Silalahi, Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Narkoba AKP Sutargo, Kasat Intel AKP Legiyo, dan Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarin.
Jupri mengimbau masyarakat untuk turut membantu kepolisian dengan melaporkan lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba.
“Harapan saya kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan tempat-tempat seperti ini, bisa menghubungi 110 Polres HST untuk kita lakukan penindakan tegas,” tegasnya.(hil)
Diterbitkan tanggal 21 Oktober 2026 by admin













Discussion about this post