Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Terungkap di Persidangan, Polisi Amankan 570,96 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Tangan Odoy

admin by admin
Kamis, 9 April 2026 - 19:39
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Terungkap di Persidangan, Polisi Amankan 570,96 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Tangan Odoy

Terdakwa Odoy saat mengikuti sidang di PN Banjarrmasin.

22
SHARES
651
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Fakta-fakta penangkapan terdakwa kasus narkotika, Rustam alias Odoy terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (9/4/2026).

Dalam perkara nomor 200/Pid.Sus/2026/PN Bjm tersebut, majelis hakim yang diketuai Indra Meinantha Vidi SH MH, menggelar sidang pembuktian di ruang Kartika dengan menghadirkan dua anggota polisi dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan sebagai saksi.

Saksi Abdur Razak Saputra di hadapan persidangan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan patroli dan mendapati terdakwa melintas dengan perilaku mencurigakan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.20 Wita.

“Petugas kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa,” ujar Abdul Razak.

Dari penggeledahan awal, mereka lanjut saksi menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 2,35 gram yang disembunyikan dalam bungkus permen di bagian box sepeda motor. Selain itu, diamankan pula uang tunai jutaan rupiah, kartu ATM, dan telepon genggam milik terdakwa.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan setelah terdakwa mengakui masih menyimpan narkotika di rumahnya. Petugas pun bergerak ke kediaman terdakwa di kawasan Tatah Amuntai, Kabupaten Banjar.

Dari hasil penggeledahan lanjut saksi lainnya Alfito Ghani Sambodo, ditemukan puluhan paket sabu yang disimpan di berbagai tempat tersembunyi di dalam rumah, termasuk di dalam kaleng yang diletakkan di plafon.

“Secara keseluruhan, kami menyita 27 paket sabu dengan total berat bersih sekitar 570,96 gram serta 10 butir pil ekstasi berlogo LV,” papar Alfito.

Selain barang bukti tersebut turut disita berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk pengemasan dan peredaran narkotika.

Di persidangan juga terungkap bahwa narkotika tersebut diduga merupakan stok untuk diedarkan.

“Terdakwa mengaku  sebelumnya memesan sabu dalam jumlah besar, yakni sekitar 700 gram, serta puluhan butir ekstasi dari seorang pemasok yang hingga kini masih dalam pencarian,” ujar Alfito lagi.

Pengakuan terdakwa, dia telah menjual sebagian barang haram tersebut dalam paket-paket kecil dan memperoleh keuntungan cukup besar dari aktivitas ilegal tersebut.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan bahwa sabu yang disita mengandung metamfetamina, sedangkan pil ekstasi mengandung MDMA, yang termasuk dalam kategori Narkotika Golongan I.

Atas perbuatannya, JPU Zulhaidir SH menjerat terdakwa denhan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda masih  pemeriksaan saksi berikutnya dalam sidang pada minggu depan.(CRV)

Diterbitkan tanggal 9 April 2026 by admin

Tags: 570 Gram SabuKasus NarkotikaPN BanjarmasinSidang Odoy
Berita Sebelumnya

Pemkab HST Dorong Percepatan Penataan Aset dan Penyelesaian Masalah Pertanahan

Berita Berikutnya

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Kurir Sabu 13 Kg Dituntut 18 Tahun

admin

admin

Berita Berikutnya
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Kurir Sabu 13 Kg Dituntut 18 Tahun

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Kurir Sabu 13 Kg Dituntut 18 Tahun

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Alex Marquez Yakin Ducati Akan Bangkit

Alex Marquez Yakin Ducati Akan Bangkit

9 April 2026
PKS Pengolahan Sampah Menjadi Energi Kawasan Banjarmasin Raya Diteken

PKS Pengolahan Sampah Menjadi Energi Kawasan Banjarmasin Raya Diteken

9 April 2026
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Kurir Sabu 13 Kg Dituntut 18 Tahun

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Kurir Sabu 13 Kg Dituntut 18 Tahun

9 April 2026
Terungkap di Persidangan, Polisi Amankan 570,96 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Tangan Odoy

Terungkap di Persidangan, Polisi Amankan 570,96 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Tangan Odoy

9 April 2026

Berita Baru

Alex Marquez Yakin Ducati Akan Bangkit

Alex Marquez Yakin Ducati Akan Bangkit

9 April 2026
PKS Pengolahan Sampah Menjadi Energi Kawasan Banjarmasin Raya Diteken

PKS Pengolahan Sampah Menjadi Energi Kawasan Banjarmasin Raya Diteken

9 April 2026
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Kurir Sabu 13 Kg Dituntut 18 Tahun

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Kurir Sabu 13 Kg Dituntut 18 Tahun

9 April 2026
Terungkap di Persidangan, Polisi Amankan 570,96 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Tangan Odoy

Terungkap di Persidangan, Polisi Amankan 570,96 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Tangan Odoy

9 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.