MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Selain arahan dan instrumen usulan strategis yang coba disampaikan oleh berbagai pihak pada forum Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel tahun ini, para kepala daerah pun juga tidak ingin ketinggalan dalam menyampaikan pokok pikiran maupun masukan sebagai bentuk sinkronisasi maupun penyelarasan program pembangunan pemerintah pusat dan daerah.
Di hadapan Gubernur Muhidin, kepala daerah se-Kalsel, jajaran perangkat daerah Provinsi Kalsel serta audiens lainnya, Walikota Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin menekankan perlunya langkah strategis dan kolaboratif untuk mengatasi permasalahan kronis di kota seribu sungai. Masih dalam forum, Yamin menyoroti posisi Banjarmasin sebagai daerah hilir yang terus dibayangi ancaman banjir rob dan penumpukan sampah sungai.
Selain itu, luas wilayah Banjarmasin yang hanya berkisar 98 km² menjadi hambatan utama dalam melakukan pengembangan kota. Terlebih, banyak titik lahan yang berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS). Lebih jauh terkait persoalan LSD, Yamin menyebut banyak lahan baku sawah di Banjarmasin yang secara faktual sudah tidak produktif lagi untuk ditanami.
Ia pun coba mengusulkan skema kompensasi di mana Pemkab Banjar bisa menyerahkan sedikit lahannya kepada Pemko Banjarmasin sebagai lahan pertanian pengganti yang lebih menghasilkan melalui proses regulasi yang ada. Adapun area yang dimaksud adalah di bagian utara kecamatan Aluh-Aluh yang berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin.
Kendati begitu, Ia menyebut bahwa usulan Kota Banjarmasin untuk tahun 2027 tetap menitikberatkan pada penyelesaian masalah klasik perkotaan yang memerlukan intervensi lintas sektor dan wilayah termasuk sinergi dari pemerintah provinsi yakni penanganan banjir dan normalisasi sungai.
“Kami bermohon kepada pak Gubernur Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar agar kiranya bisa memberikan sebagian area untuk menambah luasan Kota Banjarmasin. Luasan kami saat ini sudah tidak mumpuni untuk pengembangan,” ujar Yamin, Selasa (7/4/2026).
“Harapannya lahan itu bisa dibuka. Apakah dibeli lahannya atau seperti apa yang di Kabupaten Banjar untuk dipindah pertaniannya ke sana yang lebih produktif, sehingga di Banjarmasin bisa kami kembangkan untuk pembangunan,” tambahnya.
Selain perluasan wilayah, pemko ke depan juga berencana bisa menciptakan peradaban baru dengan merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai. Hunian di pinggir sungai rencananya akan dipindahkan ke pusat-pusat terpadu di wilayah yang masih kosong untuk mengembalikan fungsi sungai sekaligus menata wajah kota.
“Kami ingin merelokasi rumah-rumah di bantaran sungai ke wilayah terpadu yang lebih layak. Kami sudah sampaikan ini ke Bapak Gubernur agar mendapat dukungan penuh, terutama terkait penyediaan lahan di luar zona LSD tadi,” katanya.
Merespons hal tersebut, Gubernur Muhidin memberikan sinyal positif. Ia ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dilakukan itu dapat diselesaikan lewat sinergi yang terjalin antar kabupaten dan kota.
“Untuk di Aluh-Aluh itu kita sudah dengar terkait sedikit bagian wilayah Kabupaten Banjar. Saya minta itu agar dapat diserahkan ke Kota Banjarmasin, tentu melalui mekanisme yang ada,” tanggapnya.
“Lalu terkait kawasan tanah sawah pertanian, itu bisa dengan Batola atau Banjar dikerjasamakan saja seperti apa teknisnya, sehingga terjalin sinergi kolaborasi antara kabupaten/kota kita,” tutupnya.(rls)
Diterbitkan tanggal 8 April 2026 by admin














Discussion about this post