MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026) di Banjarbaru.
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan bahwa seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah proses selesai,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti berbagai catatan dalam pemeriksaan awal guna mendukung hasil akhir yang optimal.
Adapun penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hasil pemeriksaan dijadwalkan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah. (rls/wan)
Diterbitkan tanggal 2 April 2026 by admin












Discussion about this post