Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Penasihat Hukum Terdakwa Dugaan Korupsi BRI Tabalong Ancam Lapor ke DPR dan Kejagung

Mengaku Temukan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Penyidikan hingga Penyusunan Dakwaan oleh JPU

admin by admin
Kamis, 2 April 2026 - 19:43
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Penasihat Hukum Terdakwa Dugaan Korupsi BRI Tabalong Ancam Lapor ke DPR dan Kejagung

Tim penasihat hukum terdakwa Syarifuddin Buny dari kantor Sugeng Aribowo SH MH & rekan saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

25
SHARES
504
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tim penasihat hukum terdakwa Syarifuddin Buny mengungkapkan rencana membawa perkara dugaan korupsi di BRI Tabalong ke tingkat nasional. Langkah tersebut diambil menyusul sejumlah kejanggalan yang mereka temukan dalam proses penyidikan hingga penyusunan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Kuasa hukum terdakwa yang terdiri dari Dr Sugeng Aribowo SH MH, Mustangin SH MH, serta M Irana Yudiartika SH MH, menilai ada inkonsistensi dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menjadi dasar perkara tersebut disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sugeng Aribowo yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DePA-RI menyampaikan bahwa salah satu kejanggalan terletak pada surat perintah penyidikan nomor 03. Dokumen tersebut, menurutnya, diterbitkan atas nama pihak lain, yakni Nor Ifansyah, yang hingga kini berstatus buronan (DPO).

Tak hanya itu, ia juga menyoroti daftar saksi dalam berkas penyidikan yang mencantumkan puluhan nama, termasuk Nor Ifansyah. Namun, dalam berkas pemeriksaan, keterangan dari nama tersebut justru tidak ditemukan.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi dan validitas berkas yang digunakan dalam perkara ini,” ujarnya usai persidangan, Kamis (2/4/2026).

Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Cahyono Reza Adrianto, tim kuasa hukum juga mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. Mereka mempertanyakan status penyidikan yang digunakan, apakah termasuk penyidikan umum atau khusus.

Menurut Sugeng, jaksa dalam persidangan mengakui bahwa surat perintah penyidikan nomor 03 merupakan bagian dari penyidikan khusus. Namun, pihaknya menilai hal tersebut masih menyisakan ketidakjelasan, terutama terkait keberadaan beberapa surat perintah penyidikan lain yang disebutkan dalam perkara.

Disebutkan, terdapat tiga surat perintah penyidikan, yakni nomor 03, 04, dan 05. Namun, tim kuasa hukum mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai surat perintah penyidikan nomor 04, yang dinilai turut berpengaruh dalam konstruksi perkara.

Atas dasar itu, pihaknya berencana mengajukan laporan resmi ke Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Komisi Kejaksaan, serta Satgas 53 Kejaksaan Agung. Mereka berharap kasus tersebut dapat ditinjau ulang secara menyeluruh.

Sementara itu, jaksa penuntut umum Wibiyanto dan Aswin menyatakan bahwa penyidikan perkara tersebut awalnya merupakan penyidikan umum, sebelum kemudian berkembang menjadi penyidikan khusus setelah ditemukan lebih dari satu tersangka.

“Kami masih akan memeriksa kembali berkas terkait surat perintah penyidikan untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi,” ujar Wibiyanto.

Sebagaimana diketahui, perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BRI Cabang Tanjung dengan nilai kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp4,8 miliar, sebagaimana tertuang dalam dakwaan jaksa.(CRV)

Diterbitkan tanggal 2 April 2026 by admin

Tags: Dakwaan Dinilai JanggalDr Sugeng Aribowo SH MHDugaan Korupsi BRI TabalongPenasihat Hukum TerdakwaPengadilan Tipikor BanjarmasinTerdakwa Syarifuddin Buny
Berita Sebelumnya

Calvin Verdonk Berambisi Antar LOSC Lille ke Liga Champions 2026-2027

Berita Berikutnya

MotoGP 2026 Libur 3 Pekan, Marc Marquez Evaluasi Performa demi Kembali ke Podium

admin

admin

Berita Berikutnya
MotoGP 2026 Libur 3 Pekan, Marc Marquez Evaluasi Performa demi Kembali ke Podium

MotoGP 2026 Libur 3 Pekan, Marc Marquez Evaluasi Performa demi Kembali ke Podium

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
MotoGP 2026 Libur 3 Pekan, Marc Marquez Evaluasi Performa demi Kembali ke Podium

MotoGP 2026 Libur 3 Pekan, Marc Marquez Evaluasi Performa demi Kembali ke Podium

2 April 2026
Penasihat Hukum Terdakwa Dugaan Korupsi BRI Tabalong Ancam Lapor ke DPR dan Kejagung

Penasihat Hukum Terdakwa Dugaan Korupsi BRI Tabalong Ancam Lapor ke DPR dan Kejagung

2 April 2026
Calvin Verdonk Berambisi Antar LOSC Lille ke Liga Champions 2026-2027

Calvin Verdonk Berambisi Antar LOSC Lille ke Liga Champions 2026-2027

2 April 2026
Gallas Sarankan Chelsea Rekrut Diego Simeone

Gallas Sarankan Chelsea Rekrut Diego Simeone

2 April 2026

Berita Baru

MotoGP 2026 Libur 3 Pekan, Marc Marquez Evaluasi Performa demi Kembali ke Podium

MotoGP 2026 Libur 3 Pekan, Marc Marquez Evaluasi Performa demi Kembali ke Podium

2 April 2026
Penasihat Hukum Terdakwa Dugaan Korupsi BRI Tabalong Ancam Lapor ke DPR dan Kejagung

Penasihat Hukum Terdakwa Dugaan Korupsi BRI Tabalong Ancam Lapor ke DPR dan Kejagung

2 April 2026
Calvin Verdonk Berambisi Antar LOSC Lille ke Liga Champions 2026-2027

Calvin Verdonk Berambisi Antar LOSC Lille ke Liga Champions 2026-2027

2 April 2026
Gallas Sarankan Chelsea Rekrut Diego Simeone

Gallas Sarankan Chelsea Rekrut Diego Simeone

2 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.