MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian gambaran umum Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (1/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, mitra kerja, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, pimpinan DPRD Kalsel melalui Wakil Ketua DPRD Kalsel HM Alpiya Rachman menyampaikan pentingnya pokok-pokok pikiran sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
“Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat,” ujar Alpiya.
Ia menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD tersebut disusun berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

“Saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana dimaksud, akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda,” ucapnya.
DPRD Kalsel menghimpun sebanyak 1.774 usulan pokok pikiran yang akan diajukan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, merupakan akumulasi dari berbagai aspirasi masyarakat.
Seluruh usulan tersebut telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan yang transparan dan akuntabel.(rls)
Diterbitkan tanggal 1 April 2026 by admin












Discussion about this post