Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Pelaku Pembunuhan Bidan di Kelayan Dituntut Hukuman Seumur Hidup

admin by admin
Selasa, 31 Maret 2026 - 19:30
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Pelaku Pembunuhan Bidan di Kelayan Dituntut Hukuman Seumur Hidup
126
SHARES
1.8k
VIEWS

MEGAPOLIS, ID BANJARMASIN – Perkara pembunuhan seorang bidan yang terjadi di kawasan Kelayan A Gang Antasari 2, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, akhirnya memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Dalam sidang lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irfannoor Hakim SH MH itu menghadirkan jaksa Adhyaksa Putra SH yang membacakan tuntutannya.

Dalam persidangan, jaksa menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa penjara seumur hidup,” tegas jaksa di hadapan majelis hakim, Selasa (31/3/2026).

Menanggapi tuntutan tersebut, kepada majelis hakim terdakwa meminta keringanan hukuman. Terdakwa menyatakan menyesal dan berjanji akan berperilaku baik untuk kedepannya.

Atas permintaan itu majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan keringanan tersebut. Sidang akhirnya ditunda hingga Minggu depan dengan agenda pembacaan putus.

Dalam uraian fakta persidangan, peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025 malam, di rumah korban yang juga digunakan sebagai tempat praktik di kawasan Kelayan A, Gang Antasari 2, Banjarmasin Selatan.

Sebelum kejadian, terdakwa disebut tengah mengalami kesulitan ekonomi dan sempat berupaya meminjam uang ke sejumlah orang, namun tidak berhasil. Terdakwa kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggang.

Sesampainya di lokasi, terdakwa berpura-pura menjadi pasien dengan meminta obat sekaligus mencoba meminjam uang sebesar Rp500 ribu. Namun permintaan itu ditolak korban.

Saat korban meninggalkan ruang praktik, terdakwa diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Korban ditusuk hingga terjatuh, sementara anak korban, Rina Mutia, yang berusaha menolong turut mengalami luka akibat serangan tersebut.

Tidak berhenti di situ, terdakwa sempat keluar rumah, namun kembali masuk dan kembali menyerang korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Sultan Suriansyah, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan akibat luka serius yang dideritanya.

Hasil visum et repertum dari pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang cukup parah.(CRV)

Diterbitkan tanggal 31 Maret 2026 by admin

Tags: Penjara Semur HidupPN BanjarmasinSidang Pembunuhan BidanTerdakwa Encek
Berita Sebelumnya

Perkuat Harmoni dan Peran Pemuda, DPRD dan Kejari Kotabaru Sosialisasikan Dua Perda Strategis

Berita Berikutnya

Gubernur Muhidin Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI, Berharap Rapi dan Penilaian yang Baik

admin

admin

Berita Berikutnya
Gubernur Muhidin Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI, Berharap Rapi dan Penilaian yang Baik

Gubernur Muhidin Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI, Berharap Rapi dan Penilaian yang Baik

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Brasil vs Kroasia: Gol Telat Igor Thiago dan Martinelli Amankan Kemenangan 3-1

Brasil vs Kroasia: Gol Telat Igor Thiago dan Martinelli Amankan Kemenangan 3-1

1 April 2026
Respons Cepat, Bupati Kapuas HM Wiyatno Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Kupang

Respons Cepat, Bupati Kapuas HM Wiyatno Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Kupang

1 April 2026
Belanda Vs Ekuador: Dumfries Kartu Merah, Duel Imbang 1-1

Belanda Vs Ekuador: Dumfries Kartu Merah, Duel Imbang 1-1

1 April 2026
Messi Cetak Gol, Argentina Gilas Zambia 5-0

Messi Cetak Gol, Argentina Gilas Zambia 5-0

1 April 2026

Berita Baru

Brasil vs Kroasia: Gol Telat Igor Thiago dan Martinelli Amankan Kemenangan 3-1

Brasil vs Kroasia: Gol Telat Igor Thiago dan Martinelli Amankan Kemenangan 3-1

1 April 2026
Respons Cepat, Bupati Kapuas HM Wiyatno Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Kupang

Respons Cepat, Bupati Kapuas HM Wiyatno Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Kupang

1 April 2026
Belanda Vs Ekuador: Dumfries Kartu Merah, Duel Imbang 1-1

Belanda Vs Ekuador: Dumfries Kartu Merah, Duel Imbang 1-1

1 April 2026
Messi Cetak Gol, Argentina Gilas Zambia 5-0

Messi Cetak Gol, Argentina Gilas Zambia 5-0

1 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.