MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S. Sos hadiri penandatanganan proyek strategis pembangunan Jembatan Pulau Laut yang memasuki tahap lanjutan kontrak kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru serta Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (30/03/2026).
Penandatanganan kontrak lanjutan kerjasama skema tahun jamak (multiyear) tersebut, disaksikan langsung Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Bupati Kotabaru Muhammad Rusli dan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.
Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan, kehadiran Jembatan Pulau Laut bukan sekadar proyek fisik, melainkan langkah besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Selatan.
“Ini adalah proyek strategis yang akan membuka akses, memangkas waktu tempuh, dan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan skema tahun jamak, proyek ini dirancang untuk menjamin kesinambungan pembangunan hingga tuntas, mengingat nilai investasi dan kompleksitas konstruksi yang tinggi.
“Nilai investasi kita sharing, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu masing-masing menyiapkan Rp100 miliar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Rp550 miliar pertahun, total investasi pertahun Rp750 miliar untuk pembangunan bagian pinggirnya, bagian tengah nanti dilaksanakan oleh Kementerian PU, sebesar Rp3 triliun,” jelas Muhidin.
Ia juga berharap, pembangunan Jembatan Pulau Laut dapat diselesaikan sesuai target di tahun 2028 nanti.
Gubernur juga kembali menegaskan, pentingnya Pemerintah Daerah untuk pengawasan ketat agar proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut berjalan tepat waktu dan sesuai standar kualitas.
Jembatan Pulau Laut diproyeksikan menjadi gerbang konektivitas wilayah, sekaligus pendorong sektor unggulan seperti perdagangan, logistik, perikanan hingga pariwisata.
Sementara itu, Kehadiran Bupati Kotabaru dalam [enandatanganan lanjutan kontrak tersebut, merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(MIA)
Diterbitkan tanggal 30 Maret 2026 by admin













Discussion about this post