MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Seluruh fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyatakan menerima dan menyetujui 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan bahwa setiap fraksi turut memberikan berbagai catatan strategis, khususnya terkait percepatan pembangunan di berbagai wilayah, terutama pada sektor infrastruktur.
“Selain menyetujui, masing-masing fraksi juga menyampaikan masukan dan harapan agar pembangunan daerah semakin merata dan tepat sasaran,” ujarnya saat memimpin Rapat Paripurna ke-5 dan ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Jumat (27/3/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan agenda sebelumnya, yakni pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2025 serta 10 Raperda yang diajukan eksekutif. Agenda kali ini mencakup penyampaian pemandangan umum fraksi, pengumuman panitia khusus (pansus), hingga jawaban kepala daerah atas berbagai pandangan fraksi.
Menurut Ardiansah, jawaban dari kepala daerah telah memberikan penjelasan yang cukup rinci terhadap sejumlah isu yang disoroti fraksi. Namun demikian, pendalaman materi tetap diperlukan pada tahap pembahasan lanjutan.
“Jawaban tersebut sudah jelas, tetapi tetap akan kita dalami kembali dalam rapat-rapat berikutnya,” tegasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Kapuas, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Melalui tahapan ini, diharapkan pembahasan LKPJ dan Raperda dapat berjalan sesuai mekanisme, sehingga menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kapuas.(YAN)
Diterbitkan tanggal 27 Maret 2026 by admin












Discussion about this post