MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda strategis, Kamis (26/3/2026). Dua pembahasan utama menjadi sorotan, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun 2025 serta pengajuan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kapuas dan dipimpin Ketua DPRD Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, jajaran pejabat daerah, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Ardiansah menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD. “Pembahasan LKPJ dan Raperda akan dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati HM Wiyatno menjelaskan bahwa LKPJ 2025 merupakan bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan, baik pelayanan dasar maupun non-pelayanan dasar.
Dari sisi keuangan, capaian Pemkab Kapuas cukup menggembirakan. Target pendapatan daerah sebesar Rp3,04 triliun berhasil melampaui ekspektasi dengan realisasi Rp3,06 triliun atau 102,02 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melonjak hingga 153,11 persen dari target.
Selain itu, indikator makro daerah juga menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,73 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,47, serta rasio gini di angka 0,287.
Di akhir rapat, dilakukan penyerahan simbolis dokumen LKPj dan draf 10 Raperda dari Bupati kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan.(YAN)
Diterbitkan tanggal 26 Maret 2026 by admin












Discussion about this post