MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan komitmen lembaganya untuk membahas secara cermat, objektif, dan sesuai mekanisme terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2025, serta 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif.
Penegasan tersebut disampaikan Ardiansah saat memimpin Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kapuas yang digelar di ruang paripurna, Kamis (26/3/2026).
Ia menekankan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal dalam setiap tahapan pembahasan.
“Pembahasan ini penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Adapun agenda rapat meliputi penyampaian LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 serta pemaparan 10 Raperda Kabupaten Kapuas. Kedua agenda tersebut dinilai strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Ardiansah juga menegaskan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui pembahasan ini, kami berharap hubungan kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.
Dengan pembahasan yang matang, DPRD Kapuas optimistis berbagai regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas.(YAN)
Diterbitkan tanggal 26 Maret 2026 by admin












Discussion about this post