MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan pemeriksaan rutin ruang tahanan pada Selasa (17/3/2026).
Ruang tahanan Polres HST merupakan tempat penahanan sementara bagi para terduga pelaku selama proses penyidikan, sebelum nantinya dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas II B Barabai. Oleh karena itu, pengawasan dan pengecekan secara berkala menjadi hal penting guna mencegah berbagai potensi gangguan, seperti upaya pelarian, penyimpanan barang terlarang, hingga tindakan yang membahayakan diri sendiri.
Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, yang diwakili oleh Wakapolres HST Kompol Maturidi, didampingi para Pejabat Utama (PJU) dan anggota Polres HST. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik ruang tahanan, kebersihan lingkungan, hingga pengecekan terhadap barang-barang milik para tahanan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda berbahaya maupun barang terlarang yang berada di dalam ruang tahanan. Kondisi ruang tahanan pun terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan bersih.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada para tahanan agar selalu menjaga kebersihan serta mematuhi peraturan yang berlaku selama berada di dalam ruang tahanan.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, melalui Wakapolres HST menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres HST dalam menjaga keamanan serta memberikan pengawasan maksimal terhadap para tahanan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Ruang tahanan menjadi salah satu atensi utama sehingga perlu dilakukan pengecekan secara rutin guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi ruang tahanan Polres HST senantiasa terjaga dengan baik, serta mampu menciptakan rasa aman baik bagi petugas maupun para tahanan.(ari)
Diterbitkan tanggal 18 Maret 2026 by admin












Discussion about this post