MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal, menerima kunjungan Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, di pendopo kabupaten, Selasa (17/3/2026).
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat melalui agenda silaturahmi dan buka bersama (bukber), sekaligus menjadi momentum membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya percepatan pembangunan yang merata.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bang Rizal menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan oleh Rifqinizamy Karsayuda kepada Pemerintah Kabupaten HST.
“Beliau telah banyak membantu kami dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk dalam mengakses berbagai program dari pemerintah pusat yang berdampak langsung bagi daerah dan masyarakat,” ujar Bang Rizal.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Rifqinizamy selalu membawa semangat baru, khususnya dalam mendorong pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan kualitas keluarga dan masyarakat.
Sementara itu, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya peran Komisi II DPR RI dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di daerah.

Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendorong program-program strategis nasional, terutama yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang, agar dapat diimplementasikan secara optimal di daerah.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Rifqinizamy juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten HST di bawah kepemimpinan Bang Rizal.
Menurutnya, berbagai program pembangunan yang dijalankan telah menunjukkan hasil yang nyata.
“Program-program di HST sudah terlihat dan berjalan dengan baik.
Semoga ke depan semakin lancar dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, Rifqinizamy Karsayuda merupakan politisi dari Partai NasDem kelahiran Hulu Sungai Tengah tahun 1982, yang telah menjadi anggota DPR RI sejak 2019. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, pertanahan dan tata ruang, aparatur negara, kepemiluan, serta Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam perannya tersebut, ia memiliki fungsi strategis dalam pengawasan serta pembahasan berbagai kebijakan terkait tata kelola pemerintahan, otonomi daerah, dan administrasi negara.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 17 Maret 2026 by admin












Discussion about this post