Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Kotabaru

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming saat Jam Kerja

admin by admin
Senin, 16 Maret 2026 - 16:45
di Kotabaru
0
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming saat Jam Kerja
180
SHARES
2.2k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.6/369/SETDA tentang Penggunaan Media Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Kotabaru, Muh. Rusli pada 16 Maret 2026 tersebut bertujuan untuk menjaga disiplin kerja serta meningkatkan profesionalitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa ASN dan tenaga kontrak non-ASN dilarang melakukan kegiatan live streaming di media sosial pribadi selama jam kerja.

Namun, penggunaan media sosial masih diperbolehkan apabila berkaitan langsung dengan tugas kedinasan atau kegiatan resmi instansi.

Selain itu, seluruh aparatur diminta untuk memanfaatkan waktu kerja secara optimal dalam menjalankan tugas serta mendorong penggunaan media sosial untuk hal-hal yang positif, seperti penyampaian informasi publik dan kegiatan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan pembinaan maupun sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat edaran ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja aparatur sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Sumber: Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 800.1.6/369/SETDA

Diterbitkan tanggal 16 Maret 2026 by admin

Tags: Bupati KotabaruMuh RusliPemkab KotabaruSurat Edaran
Berita Sebelumnya

Banjarmasin Selatan Jadi Titik Terakhir Pasar Murah

Berita Berikutnya

Wakil Bupati Kapuas Serahkan Kartu Huma Betang Sejahtera

admin

admin

Berita Berikutnya
Wakil Bupati Kapuas Serahkan Kartu Huma Betang Sejahtera

Wakil Bupati Kapuas Serahkan Kartu Huma Betang Sejahtera

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Man City Bidik Juara Carabao Cup sebagai Pelipur Lara

Man City Bidik Juara Carabao Cup sebagai Pelipur Lara

19 Maret 2026
Sadio Mane Marah-Marah Usai Gelar Juara Piala Afrika 2025 Milik Senegal Dicabut CAF

Sadio Mane Marah-Marah Usai Gelar Juara Piala Afrika 2025 Milik Senegal Dicabut CAF

19 Maret 2026
Bayern Munich Vs Atalanta: Die Roten Menang Telak Lagi, Tembus Perempatfinal

Bayern Munich Vs Atalanta: Die Roten Menang Telak Lagi, Tembus Perempatfinal

19 Maret 2026
Liverpool Vs Galatasaray: The Reds Menang 4-0, Lolos ke Perempatfinal

Liverpool Vs Galatasaray: The Reds Menang 4-0, Lolos ke Perempatfinal

19 Maret 2026

Berita Baru

Man City Bidik Juara Carabao Cup sebagai Pelipur Lara

Man City Bidik Juara Carabao Cup sebagai Pelipur Lara

19 Maret 2026
Sadio Mane Marah-Marah Usai Gelar Juara Piala Afrika 2025 Milik Senegal Dicabut CAF

Sadio Mane Marah-Marah Usai Gelar Juara Piala Afrika 2025 Milik Senegal Dicabut CAF

19 Maret 2026
Bayern Munich Vs Atalanta: Die Roten Menang Telak Lagi, Tembus Perempatfinal

Bayern Munich Vs Atalanta: Die Roten Menang Telak Lagi, Tembus Perempatfinal

19 Maret 2026
Liverpool Vs Galatasaray: The Reds Menang 4-0, Lolos ke Perempatfinal

Liverpool Vs Galatasaray: The Reds Menang 4-0, Lolos ke Perempatfinal

19 Maret 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.