Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Polisi Ungkap Peran Kurir Sabu 24 Gram di Sidang PN Banjarmasin

admin by admin
Selasa, 10 Maret 2026 - 21:33
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Polisi Ungkap Peran Kurir Sabu 24 Gram di Sidang PN Banjarmasin

Dua saksi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

86
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Sidang perkara dugaan peredaran narkotika dengan terdakwa Muhammad Sidiq alias Sidiq kembali bergulir di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (10/3/2026).

Persidangan dipimpin majelis hakim yang diketuai Irfanor Hakim dengan agenda pemeriksaan saksi dari kepolisian.

Dua anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan dihadirkan jaksa penuntut umum untuk menjelaskan proses penangkapan terdakwa yang diduga berperan sebagai kurir sabu.

Salah satu saksi, Ardianto Pakpahan, menerangkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas terdakwa yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terdakwa pada malam hari sekitar pukul 20.25 Wita di rumah mertuanya yang berada di Komplek Citra Bangun Persada, Banjarbaru.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu yang disimpan di kantong celana depan sebelah kanan terdakwa,” ungkap saksi di hadapan majelis hakim.

Dari hasil penimbangan, barang bukti yang disita memiliki berat kotor 26,10 gram dengan berat bersih sekitar 24 gram.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu unit telepon seluler iPhone 11 Pro Max, plastik klip, pembungkus plastik, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max yang digunakan terdakwa.

Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku mendapatkan pekerjaan tersebut dari seorang narapidana kasus narkotika bernama Maulidi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

Menurut keterangan saksi, terdakwa diminta mengambil sabu yang sebelumnya diletakkan dengan sistem “ranjau” di kawasan Jalan Sriwijaya, Liang Anggang sekitar pukul 19.30 Wita.

Awalnya terdakwa diminta mengambil tiga paket sabu dengan imbalan Rp500 ribu. Namun terdakwa justru mengambil lima paket yang rencananya akan kembali diedarkan dengan metode yang sama.

“Untuk pekerjaan tersebut terdakwa dijanjikan bayaran total Rp3 juta, terdiri dari Rp500 ribu untuk mengambil barang dan Rp500 ribu untuk setiap paket yang akan diletakkan kembali,” terang saksi.

Namun sebelum sempat mengedarkan sabu tersebut, terdakwa lebih dulu diamankan aparat kepolisian.

Sementara itu, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik menyatakan kristal putih dalam lima paket tersebut positif mengandung metamfetamina yang termasuk dalam Narkotika Golongan I.

Jaksa penuntut umum Yosephine Dian Endar SH mendakwa terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta dakwaan alternatif terkait kepemilikan atau penguasaan narkotika dengan berat lebih dari 5 gram.

Persidangan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan menghadirkan saksi tambahan sebelum majelis hakim mendengarkan keterangan dari terdakwa.(CRV)

Diterbitkan tanggal 10 Maret 2026 by admin

Tags: Perkara Sabu 24 GramSidang PN Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Hasil Swiss Open 2026: Anthony Sinisuka Ginting Bangkit Dramatis Taklukkan Wakil China

Berita Berikutnya

Jorge Martin Tak Puas Finis Keempat di MotoGP Thailand 2026, Bidik Target Lebih Tinggi di Brasil

admin

admin

Berita Berikutnya
Jorge Martin Tak Puas Finis Keempat di MotoGP Thailand 2026, Bidik Target Lebih Tinggi di Brasil

Jorge Martin Tak Puas Finis Keempat di MotoGP Thailand 2026, Bidik Target Lebih Tinggi di Brasil

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah Ramadan di Kecamatan Simpang Empat

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah Ramadan di Kecamatan Simpang Empat

11 Maret 2026
Sejarah, Safari Ramadan 1447 H, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin

Sejarah, Safari Ramadan 1447 H, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin

11 Maret 2026
Marc Marquez Sepakat dengan Kontrak Baru Ducati

Marc Marquez Sepakat dengan Kontrak Baru Ducati

10 Maret 2026
Jorge Martin Tak Puas Finis Keempat di MotoGP Thailand 2026, Bidik Target Lebih Tinggi di Brasil

Jorge Martin Tak Puas Finis Keempat di MotoGP Thailand 2026, Bidik Target Lebih Tinggi di Brasil

10 Maret 2026

Berita Baru

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah Ramadan di Kecamatan Simpang Empat

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah Ramadan di Kecamatan Simpang Empat

11 Maret 2026
Sejarah, Safari Ramadan 1447 H, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin

Sejarah, Safari Ramadan 1447 H, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin

11 Maret 2026
Marc Marquez Sepakat dengan Kontrak Baru Ducati

Marc Marquez Sepakat dengan Kontrak Baru Ducati

10 Maret 2026
Jorge Martin Tak Puas Finis Keempat di MotoGP Thailand 2026, Bidik Target Lebih Tinggi di Brasil

Jorge Martin Tak Puas Finis Keempat di MotoGP Thailand 2026, Bidik Target Lebih Tinggi di Brasil

10 Maret 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.