MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan puluhan nelayan terkait persoalan administrasi perizinan melaut hingga subsidi bahan bakar minyak (BBM), di ruang rapat DPRD Kotabaru, Senin (9/3/2026).
Rapat yang digelar Komisi II DPRD Kotabaru tersebut mempertemukan nelayan dengan sejumlah instansi terkait guna mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi di lapangan.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang disampaikan Persatuan Nelayan Rantau Kotabaru Tanah Bumbu (PENRA KOTA) kepada DPRD Kotabaru pada 23 Februari 2026.
Dalam surat tersebut, para nelayan menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi, terutama terkait lambannya pelayanan administrasi surat menyurat di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru dari Partai Amanat Nasional (PAN), Abu Suwandi, mengatakan sedikitnya ada tiga masalah utama yang paling banyak disampaikan para nelayan dalam forum tersebut.
“Yang paling banyak dikeluhkan adalah lamanya proses pengurusan dokumen kapal dan izin penangkapan ikan, mahalnya BBM, serta bantuan pemerintah yang dirasa belum merata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan perizinan menjadi kendala paling mendasar bagi nelayan. Bahkan nelayan mengaku harus menunggu hingga tiga sampai empat bulan untuk menyelesaikan dokumen kapal maupun izin penangkapan ikan.
Kondisi ini membuat nelayan berada dalam dilema. Di satu sisi mereka harus melaut untuk mencari nafkah, namun di sisi lain mereka khawatir akan berhadapan dengan petugas pengawas perikanan karena dokumen yang belum selesai.
“Nelayan jadi ragu melaut. Setelah mereka ke laut, mereka khawatir ditangkap pengawas perikanan karena suratnya belum selesai,” jelas Abu Suwandi.
Menurutnya, lambannya proses pengurusan dokumen tersebut terjadi karena melibatkan banyak instansi, mulai dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) hingga dinas perikanan di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Selain itu, jarak antara Kotabaru dengan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan juga turut memperlambat proses administrasi yang harus ditempuh para nelayan.
Melalui RDP tersebut, sejumlah poin kesepakatan pun dihasilkan sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan para nelayan.
Abu Suwandi menyampaikan bahwa terdapat tiga kesepakatan utama dalam rapat tersebut.
Pertama, apabila nelayan mengajukan permohonan administrasi dan terdapat kekurangan berkas, maka nelayan diberikan kesempatan untuk segera melengkapi dokumen. Selama proses pengajuan berjalan, nelayan tetap diperbolehkan melaut sambil melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Kedua, terkait subsidi BBM, para nelayan diminta untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku agar dapat mengakses program subsidi tersebut.
Ketiga, mengenai bantuan anggaran bagi nelayan, hal itu akan diupayakan apabila tersedia dukungan anggaran dari pemerintah.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan administrasi di instansi terkait serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, transparan, dan profesional.
Melalui forum RDP tersebut, para nelayan berharap berbagai persoalan yang mereka hadapi dapat segera mendapatkan solusi sehingga aktivitas melaut dapat berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.(MIA)
Diterbitkan tanggal 10 Maret 2026 by admin













Discussion about this post