MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, menyampaikan saran dan rekomendasi DPRD terhadap Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2027 pada Forum Konsultasi Publik yang digelar Selasa (24/2/2026) di Aula Zona Partisipasi Kantor Bapperida, Sebelimbingan.
Forum tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, unsur Forkopimda, Kepala Bapperida, para kepala SKPD, tokoh masyarakat, serta akademisi.
Dalam sambutannya, Suwanti menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat. DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran yang bersumber dari hasil reses, rapat dengar pendapat, serta aspirasi masyarakat,” ujar Suwanti.
Ia menjelaskan, penyampaian saran dan rekomendasi tersebut bertujuan agar pokok-pokok pikiran DPRD yang telah diparipurnakan dapat terintegrasi secara optimal dalam dokumen perencanaan daerah.
“RKPD Tahun 2027 harus benar-benar responsif terhadap aspirasi masyarakat yang telah kami serap melalui reses DPRD,” tegasnya.
Pada bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, DPRD menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan.
Suwanti menyampaikan, peningkatan kualitas jalan kabupaten, kecamatan, dan akses desa terpencil, termasuk akses menuju objek wisata, perlu menjadi prioritas. DPRD juga mendorong percepatan pembangunan jembatan dan dermaga rakyat guna memperkuat konektivitas antar pulau, termasuk pembangunan Jembatan Empat Serangkai.
Selain itu, DPRD merekomendasikan penanganan drainase dan pengendalian banjir di kawasan perkotaan, peningkatan infrastruktur air bersih, penguatan jaringan telekomunikasi di daerah terpencil, serta optimalisasi pembangunan pemecah ombak di kawasan pesisir yang rawan abrasi.
“Kami juga mendorong pemenuhan sarana pemadam kebakaran untuk daerah yang sulit dijangkau, normalisasi sungai, peningkatan teknologi pengelolaan sampah, peningkatan anggaran bedah rumah, serta penerangan jalan umum,” tambahnya.
Di bidang pendidikan, DPRD merekomendasikan rehabilitasi dan peningkatan sarana prasarana sekolah, khususnya ruang kelas, halaman sekolah, dan meubeler.
Pada sektor kesehatan, DPRD mendorong peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan serta optimalisasi pelayanan Puskesmas dan RSUD, termasuk peningkatan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan pembangunan jangka panjang. Kami juga mengusulkan penambahan alokasi beasiswa bagi tenaga medis dan tenaga pendidik dalam rangka peningkatan kualitas aparatur sipil negara,” jelas Suwanti.
Dalam bidang ekonomi kerakyatan dan UMKM, DPRD menekankan penguatan potensi unggulan daerah melalui pelatihan, pendampingan, dan akses permodalan bagi pelaku UMKM.
Perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta petani, pengembangan hilirisasi produk lokal agar memiliki nilai tambah, revitalisasi pasar tradisional, dan penguatan ekonomi berbasis desa turut menjadi rekomendasi.
DPRD juga mendorong hibah sarana dan prasarana bagi UMKM, sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, termasuk dukungan pupuk bersubsidi.
“Hibah sarana ibadah dan organisasi keagamaan juga menjadi bagian dari perhatian kami dalam mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Pada bidang tata kelola pemerintahan, DPRD menekankan pentingnya sinkronisasi RKPD dengan RPJMD serta kebijakan nasional dan provinsi.
Suwanti juga menegaskan perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pelaksanaan program, termasuk optimalisasi teknologi untuk keterbukaan data secara elektronik.
“Belanja daerah harus benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Transparansi anggaran dan informasi harus mudah diakses oleh masyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Suwanti berharap seluruh saran dan rekomendasi DPRD dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum Rancangan Awal RKPD ditetapkan menjadi RKPD Kabupaten Kotabaru Tahun 2027.
“Kami percaya, dengan komitmen bersama dan kerja nyata, pembangunan Kabupaten Kotabaru akan semakin maju, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.(MIA)
Diterbitkan tanggal 25 Februari 2026 by admin














Discussion about this post