MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Perkelahian antar sesama juru parkir di kawasan parkiran Pasar Wadai, Jalan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, berujung tragis.
Seorang pria bernama Hendra Saputra (37) meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka tusuk, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026), membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku sudah kami amankan,” ujarnya.
Pelaku diketahui bernama Rifki (25), warga Jalan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah. Ia ditangkap di kediamannya tak lama setelah kejadian dan kini telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 458 ayat (1) atau Pasal 466 ayat (3) atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa berdarah itu diduga dipicu cekcok mulut antara korban dan pelaku yang sama-sama bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut. Keduanya disebut-sebut memiliki permasalahan lama yang belum terselesaikan.
Saat keributan terjadi, pelaku diduga mengambil senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.
Ketika berhadapan dengan korban, pelaku langsung menusukkan pisau ke arah punggung dan pinggang korban sebanyak empat kali.
Aksi penusukan sempat dilerai oleh saksi dan warga sekitar sebelum pelaku akhirnya melarikan diri. Namun, tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan polisi tidak jauh dari lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk serius di bagian punggung dan pinggang. Korban sempat dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin dan menjalani tindakan operasi.
Namun nahas, pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau tanpa gagang dan sarung, serta satu lembar rompi juru parkir yang terdapat bercak darah.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus mendalami motif dan latar belakang perselisihan yang terjadi antara keduanya. (spk)
Diterbitkan tanggal 23 Februari 2026 by admin














Discussion about this post