MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam untuk melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi di lingkungan kerja masing-masing, Kamis (19/2/2026).
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Kapuas Nomor 800/020/P3I/BKPSDM/2026 tanggal 6 Februari 2026 tentang Pelaksanaan Tadarus Al-Qur’an Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas, HM Wiyatno, menyampaikan bahwa kegiatan tadarus ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT sekaligus mempererat tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah di kalangan ASN.
“Melalui momentum Ramadan ini, kita harapkan ASN tidak hanya meningkatkan kualitas spiritual, tetapi juga semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” ujarnya.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, seluruh ASN yang beragama Islam diminta melaksanakan tadarus bersama di unit kerja masing-masing. Kegiatan dilaksanakan selama satu jam sebelum jam kerja dimulai, dengan menyesuaikan pengaturan jam kerja selama Ramadan yang berlaku.
Tadarus dapat dilakukan di musholla kantor, ruang rapat, atau aula instansi masing-masing dengan tetap menjaga kekhidmatan dan ketertiban. Kepala Perangkat Daerah juga diminta mengatur mekanisme pelaksanaan agar tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya pelayanan yang bersifat mendesak.
Selain itu, setiap unit kerja diharapkan menginformasikan pelaksanaan kegiatan secara rutin melalui grup komunikasi internal sebagai bentuk monitoring dan evaluasi.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap Ramadan menjadi momentum pembinaan mental dan spiritual ASN, sehingga tercipta aparatur yang berintegritas, berakhlak, dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(YAN)
Diterbitkan tanggal 19 Februari 2026 by admin












Discussion about this post