MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotabaru, M. Lutfi Ali, S.Pd.I., bersama anggota Rahmad, S.Pd., M.H., menghadiri forum group discussion (FGD) yang membahas lima rancangan awal peraturan daerah (Raperda) usulan pihak eksekutif, Rabu (11/02/2026).
FGD tersebut membahas lima Raperda, yakni tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, kawasan tanpa rokok, pengelolaan badan usaha milik daerah, desa/kampung wisata, serta penanggulangan kemiskinan.
Lutfi Ali menyampaikan dukungannya terhadap pembahasan rancangan awal perda tersebut. Ia mengatakan, pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi sebelumnya antara legislatif dan eksekutif.
“Sesuai dengan pembicaraan sebelumnya, pada bulan Maret nanti sudah ada Raperda yang disampaikan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menargetkan pada bulan Oktober mendatang sebanyak 13 Raperda, baik usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD yang telah disepakati, dapat diparipurnakan.
“Ditargetkan pada bulan Oktober nanti, 13 buah Raperda usulan eksekutif dan inisiatif DPRD yang sudah disepakati bisa diparipurnakan,” tegasnya.
Lutfi mendorong agar Raperda yang berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diprioritaskan penyelesaiannya. Ia juga meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul untuk mempercepat kajian agar dapat segera disampaikan ke DPRD.
Di akhir sambutannya, Lutfi berharap setiap perda yang telah disahkan nantinya segera ditindaklanjuti dengan peraturan bupati sebagai turunan regulasi, serta disosialisasikan kepada masyarakat dan anggota DPRD.
“Harapan kami, turunan dari perda berupa peraturan bupati nantinya dapat disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya juga disampaikan kepada anggota DPRD,” tutupnya.
Sementara itu, berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, terdapat 16 Raperda yang telah direncanakan. Rinciannya, delapan Raperda merupakan usulan eksekutif, lima Raperda merupakan inisiatif DPRD, dan tiga Raperda wajib, yakni LKPj Tahun Anggaran 2025, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, serta RAPBD Tahun Anggaran 2027.(MIA)
Diterbitkan tanggal 12 Februari 2026 by admin














Discussion about this post