Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Sidang Perdana Pembunuhan Bidan di Kelayan, Terdakwa Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

admin by admin
Selasa, 10 Februari 2026 - 17:11
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Sidang Perdana Pembunuhan Bidan di Kelayan, Terdakwa Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

JPU Sendra Fernando usai membacakan dakwaan dengan menghadirkan 4 orang saksi pada perkara pembunuhan bidan di Kelayan.

102
SHARES
1.3k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang bidan di kawasan Kelayan yang sempat menggemparkan masyarakat kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (10/2/2026).

Terdakwa Andi Julianto alias Encek menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sendra SH.

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim dengan ketua Irfannoor Hakim SH, jaksa memaparkan kronologi kejadian yang terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025 sekira pukul 19.30 Wita di rumah sekaligus tempat praktik korban Hj. Rahmaniah (alm) di Jalan Kelayan A Gang Antasari 2, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Menurut jaksa, sebelum kejadian terdakwa disebut tengah menghadapi persoalan ekonomi keluarga dan berupaya mencari pinjaman uang ke sejumlah orang namun tidak berhasil. Terdakwa kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pisau yang disembunyikan di pinggang.

Setibanya di lokasi sekira pukul 20.10 Wita, terdakwa berpura-pura meminta obat maag sekaligus memohon pinjaman uang sebesar Rp500 ribu. Setelah permintaan itu ditolak, terdakwa diduga menyerang korban menggunakan pisau di ruang tamu ketika korban sempat meninggalkannya di ruang praktik.

Jaksa menyebut korban mengalami sejumlah luka tusuk hingga terjatuh. Anak korban, Rina Mutia, yang mendengar teriakan berusaha menolong namun turut menjadi sasaran penyerangan dan mengalami luka tusuk serta luka gores saat mencoba melindungi ibunya.

Terdakwa sempat melarikan diri, namun kembali masuk ke dalam rumah dan kembali melakukan penyerangan sebelum akhirnya kabur dari lokasi. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sultan Suriansyah, namun meninggal dunia dalam perjalanan akibat luka serius yang dialaminya.

Berdasarkan hasil Visum et Repertum RSUD Sultan Suriansyah Nomor 440/2443/2.17–RSSS/X/2025 yang ditandatangani dr. Alexandro Manurung, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk parah.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dan Pasal 459 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Usai membacakan isi surat dakwaan, JPU langsung menghadirkan empat orang saksi untuk menguatkan dakwaannya.(CRV)

Diterbitkan tanggal 10 Februari 2026 by admin

Tags: Pembunuhan Bidan KelayanPN BanjarmasinSidang PerdanaTerdakwa Encek
Berita Sebelumnya

Dugaan Korupsi Dana Desa, Eks Kades Wiritasi Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

PT BIB Terapkan Peralatan Tambang Berbasis Listrik hingga Rekayasa Cuaca

admin

admin

Berita Berikutnya
PT BIB Terapkan Peralatan Tambang Berbasis Listrik hingga Rekayasa Cuaca

PT BIB Terapkan Peralatan Tambang Berbasis Listrik hingga Rekayasa Cuaca

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Ducati Tunggu Kemenangan Ke-100 Marc Marquez demi Rayakan Ulang Tahun Ke-100

Ducati Tunggu Kemenangan Ke-100 Marc Marquez demi Rayakan Ulang Tahun Ke-100

13 Februari 2026
Launching Gerakan Kapuas Asri, Membangun Kesadaran Kolektif Menjaga Kebersihan Lingkungan

Launching Gerakan Kapuas Asri, Membangun Kesadaran Kolektif Menjaga Kebersihan Lingkungan

13 Februari 2026
Jelang MotoGP 2026, Francesco Bagnaia Ungkap Titik Lemah Motor Terbaru Ducati

Jelang MotoGP 2026, Francesco Bagnaia Ungkap Titik Lemah Motor Terbaru Ducati

13 Februari 2026
Dari Ipswich Town, Elkan Baggott Mengintip Skuad Timnas Indonesia

Dari Ipswich Town, Elkan Baggott Mengintip Skuad Timnas Indonesia

13 Februari 2026

Berita Baru

Ducati Tunggu Kemenangan Ke-100 Marc Marquez demi Rayakan Ulang Tahun Ke-100

Ducati Tunggu Kemenangan Ke-100 Marc Marquez demi Rayakan Ulang Tahun Ke-100

13 Februari 2026
Launching Gerakan Kapuas Asri, Membangun Kesadaran Kolektif Menjaga Kebersihan Lingkungan

Launching Gerakan Kapuas Asri, Membangun Kesadaran Kolektif Menjaga Kebersihan Lingkungan

13 Februari 2026
Jelang MotoGP 2026, Francesco Bagnaia Ungkap Titik Lemah Motor Terbaru Ducati

Jelang MotoGP 2026, Francesco Bagnaia Ungkap Titik Lemah Motor Terbaru Ducati

13 Februari 2026
Dari Ipswich Town, Elkan Baggott Mengintip Skuad Timnas Indonesia

Dari Ipswich Town, Elkan Baggott Mengintip Skuad Timnas Indonesia

13 Februari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.