Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Dugaan Korupsi Proyek WC Sehat di HSU, Dua Nama Baru Duduk di Kursi Pesakitan

admin by admin
Selasa, 27 Januari 2026 - 17:02
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Dugaan Korupsi Proyek WC Sehat di HSU, Dua Nama Baru Duduk di Kursi Pesakitan

Dua terdakwa baru proyek sanitasi pembangunan WC sehat di kawasan kumuh dan padat penduduk Kabupaten HSU saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

9
SHARES
292
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Perkara dugaan korupsi proyek sanitasi pembangunan WC sehat di kawasan kumuh dan padat penduduk Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun anggaran 2019 kembali berlanjut.

Kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua terdakwa baru, yakni Ahmad Rasyidi dan Ahmad Riyadi, ke hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan digelar pada Selasa (27/1/2026). Kedua terdakwa tampak serius menyimak dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Akhmad Zahedi Fikry SH, di hadapan majelis hakim yang diketuai Aries Dedy SH MH.

Dalam dakwaannya, jaksa menguraikan bahwa proyek yang digagas oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) HSU tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,25 miliar. Namun, pelaksanaannya diduga menyimpang dan menimbulkan kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai sekitar Rp245 juta.

“Berdasarkan hasil perhitungan, kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp245.166.000,” ungkap jaksa di persidangan.

Jaksa juga menjelaskan peran masing-masing terdakwa. Ahmad Riyadi selaku Direktur CV Ahmad Bersaudara Engineering diduga meminjamkan badan usaha miliknya kepada Ahmad Rasyidi yang bertindak sebagai konsultan pengawas proyek WC sehat tersebut.

Dalam pelaksanaannya, terdakwa Ahmad Rasyidi dinilai tidak menjalankan tugas pengawasan sebagaimana mestinya. Akibat lemahnya pengawasan, pekerjaan fisik disebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak. Salah satu temuan krusial adalah pemasangan bioseptictank yang tidak memenuhi standar, bahkan diketahui hanya merupakan produk rumahan yang dibuat di Kecamatan Banjang.

“Karena konsultan pengawas tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar, bioseptictank yang terpasang tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp245.021.939,18,” jelas jaksa,

Mengutip laporan Akuntan Independen dari Kantor Akuntan Publik Jojo dan Rekan tertanggal 8 Maret 2021.

Atas perbuatannya, keduanya didakwa dengan pasal primair Pasal 603 KUHP Baru sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara dakwaan subsidair dikenakan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi dakwaan tersebut, melalui penasihat hukum yang ditunjuk majelis hakim, M. Iqbal SH, kedua terdakwa menyatakan akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan jaksa.

Majelis hakim pun memberikan waktu selama satu minggu untuk penyusunan dan penyampaian eksepsi tersebut.

Untuk diketahui, kasus proyek WC sehat HSU ini sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak. Pada tahun 2024, tiga terdakwa yakni Ahmad Syarmada, Ahmad Baihaki, dan Noorlina telah divonis bersalah. Bahkan pada tahun 2021, dua terdakwa lain juga diadili dalam perkara serupa, di mana Akhmad Fauzian dinyatakan bebas, sedangkan Ratna Kumalasari dinyatakan bersalah.(CRV)

Diterbitkan tanggal 27 Januari 2026 by admin

Tags: Dua Terdakwa BaruKorupsi Proyek WC Sehat HSUPengadilan Tipikor Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Banyak Dikritik, Francesco Bagnaia Keluarkan Pernyataan Tegas kepada Haters Jelang MotoGP 2026

Berita Berikutnya

Saksi Polisi Ungkap Detik-detik Penangkapan Kandar

admin

admin

Berita Berikutnya
Saksi Polisi Ungkap Detik-detik Penangkapan Kandar

Saksi Polisi Ungkap Detik-detik Penangkapan Kandar

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Fabio Quartararo Beri Petunjuk soal Kontraknya untuk MotoGP 2027, Singgung soal Tujuan Pribadi

Fabio Quartararo Beri Petunjuk soal Kontraknya untuk MotoGP 2027, Singgung soal Tujuan Pribadi

27 Januari 2026
Kasus Curas di Pasar Kasbah, Dua Wanita Paruh Baya Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kasus Curas di Pasar Kasbah, Dua Wanita Paruh Baya Divonis 1,5 Tahun Penjara

27 Januari 2026
Saksi Polisi Ungkap Detik-detik Penangkapan Kandar

Saksi Polisi Ungkap Detik-detik Penangkapan Kandar

27 Januari 2026
Dugaan Korupsi Proyek WC Sehat di HSU, Dua Nama Baru Duduk di Kursi Pesakitan

Dugaan Korupsi Proyek WC Sehat di HSU, Dua Nama Baru Duduk di Kursi Pesakitan

27 Januari 2026

Berita Baru

Fabio Quartararo Beri Petunjuk soal Kontraknya untuk MotoGP 2027, Singgung soal Tujuan Pribadi

Fabio Quartararo Beri Petunjuk soal Kontraknya untuk MotoGP 2027, Singgung soal Tujuan Pribadi

27 Januari 2026
Kasus Curas di Pasar Kasbah, Dua Wanita Paruh Baya Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kasus Curas di Pasar Kasbah, Dua Wanita Paruh Baya Divonis 1,5 Tahun Penjara

27 Januari 2026
Saksi Polisi Ungkap Detik-detik Penangkapan Kandar

Saksi Polisi Ungkap Detik-detik Penangkapan Kandar

27 Januari 2026
Dugaan Korupsi Proyek WC Sehat di HSU, Dua Nama Baru Duduk di Kursi Pesakitan

Dugaan Korupsi Proyek WC Sehat di HSU, Dua Nama Baru Duduk di Kursi Pesakitan

27 Januari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.