MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kotabaru terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja di wilayah Kabupaten Kotabaru. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Pusat untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, di mana seluruh pekerja Indonesia diharapkan telah terlindungi oleh jaminan sosial.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotabaru, Wisnu Wardana, menyampaikan bahwa perlindungan ini merupakan hak esensial bagi masyarakat, khususnya bagi para pekerja agar dapat menjalankan aktivitas profesinya tanpa rasa khawatir.
“Sesuai dengan moto kami, ‘Bebas Kerja Keras, Bebas Cemas’, kami ingin semua risiko kerja dapat dialihkan kepada kami sebagai penanggung risiko. Masyarakat tinggal fokus bekerja, sementara jaminan sosialnya kami yang kelola,” ujar Wisnu Wardana dalam keterangannya baru-baru ini.
Wisnu memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kotabaru yang dinilai sangat peduli terhadap kesejahteraan warganya. Dukungan Pemda diwujudkan melalui pemberian bantuan iuran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun, Wisnu juga mengimbau bagi masyarakat pekerja yang memiliki kemampuan ekonomi mandiri untuk sadar akan pentingnya mendaftarkan diri secara sukarela.
“Harapannya, selain bantuan iuran dari Pemda, masyarakat yang mampu juga harus memiliki kesadaran untuk mendaftarkan dirinya sendiri. Ini adalah bentuk perlindungan diri dan keluarga jika terjadi risiko yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa menjadi peserta tidaklah mahal. Hanya dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, pekerja sudah bisa mendapatkan perlindungan dasar yang manfaatnya sangat besar bagi kelangsungan ekonomi keluarga.
“Kami ingin seluruh masyarakat Kotabaru mengenal BPJS Ketenagakerjaan lebih jauh. Dengan biaya yang sangat terjangkau, manfaat yang diterima bisa meringankan beban keluarga secara signifikan saat terjadi risiko kerja,” tutup Wisnu.
Dengan target perlindungan menyeluruh (universal coverage) di tahun 2045, BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru akan terus melakukan sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak demi memastikan tidak ada pekerja di Kotabaru yang tertinggal dalam jaring pengaman sosial.(MIA)
Diterbitkan tanggal 27 Januari 2026 by admin












Discussion about this post