MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIA Kotabaru menggelar razia di blok hunian, Sabtu (24/1/2026) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Agus Rahmad Ramdhoni, sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtib serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Razia dilaksanakan dengan melibatkan jajaran petugas pengamanan dan staf, guna memastikan situasi di dalam blok hunian tetap terkendali.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tegas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Agus Rahmad Ramdhoni menyampaikan bahwa razia insidentil ini merupakan bagian dari penguatan pengamanan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Razia insidentil ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtib serta menegaskan kembali kepada warga binaan agar mematuhi tata tertib yang berlaku. Dengan kegiatan ini, kami berupaya mencegah potensi pelanggaran sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa razia ini menjadi bagian dari strategi pengamanan rutin yang terus ditingkatkan.
“Kami berkomitmen menjaga kamtib secara profesional dan humanis. Razia ini merupakan salah satu upaya konkret dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib, sekaligus sebagai implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam lapas,” tegas Kalapas.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, di antaranya dua unit handphone, satu earphone, satu kepala charger, serta barang lainnya.
Seluruh barang temuan diamankan untuk dilakukan pencatatan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan razia insidentil ini, Lapas Kotabaru terus memperkuat pengawasan internal, menegakkan disiplin, serta menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif guna mendukung pelaksanaan tugas serta proses pembinaan secara optimal. (mia)
Diterbitkan tanggal 25 Januari 2026 by Aan KRMT












Discussion about this post