MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tumpukan batang kayu berukuran besar yang hanyut dari wilayah hulu Sungai Martapura kini menjadi ancaman nyata bagi Kota Banjarmasin. Risiko banjir, kerusakan jembatan, hingga terganggunya aktivitas masyarakat di bantaran sungai kian menguat sejak material kayu tersebut terus berdatangan sejak Oktober 2025.
Menyikapi kondisi tersebut, Walikota Banjarmasin HM Yamin HR meninjau langsung proses pembersihan dan penahanan batang kayu di Pusat Daur Ulang (PDU) Sungai Gampa, Minggu (11/1/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan material kayu tidak menyebar masuk ke kawasan perkotaan yang padat infrastruktur dan permukiman.
Batang-batang kayu yang menggunung di lokasi tersebut diketahui berasal dari kiriman wilayah hulu aliran Sungai Martapura. Jika tidak tertahan, material berpotensi menghantam jembatan, merusak rumah warga di bantaran sungai, serta memperparah dampak banjir saat debit air meningkat.
Pemerintah Kota Banjarmasin pun telah membangun bangunan penangkap sampah apung yang membentang di Sungai Martapura sepanjang kurang lebih 60 meter. Struktur ini berfungsi menahan batang kayu hanyut sebelum memasuki kawasan kota. Batang-batang pohon yang tertahan kemudian diangkat ke darat menggunakan excavator amfibi, sebelum akhirnya diratakan di lahan milik Pemerintah Kota Banjarmasin yang berada di sisi PDU Sungai Gampa.
“Ini bukan sekadar soal membersihkan kayu yang hanyut. Ini peringatan bahwa sungai kita sedang tidak baik-baik saja. Kalau wilayah hulu tidak ikut bertanggung jawab, maka daerah hilir seperti Banjarmasin yang akan menanggung risikonya,” tegas Yamin di lokasi.
Masih ujar Yamin, keberadaan bangunan penangkap sampah apung tersebut saat ini menjadi benteng penting bagi kota. Tanpa infrastruktur itu, ratusan batang kayu berpotensi masuk ke pusat kota dan membahayakan jembatan maupun keselamatan warga.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa mengandalkan infrastruktur di wilayah hilir saja tidak cukup. Penanganan Sungai Martapura membutuhkan kerja sama lintas daerah, mengingat aliran sungai tersebut melewati sejumlah kabupaten sebelum bermuara di Kota Banjarmasin.
“Sungai Martapura mengalir lintas wilayah. Karena itu, penanganannya juga harus lintas pemerintah. Kita perlu duduk bersama agar pembersihan sungai tidak hanya dilakukan di hilir, tapi juga di hulu,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret jangka pendek, Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan tumpukan batang kayu yang telah diangkat tidak kembali hanyut dengan melakukan perataan di lahan milik Pemko di sekitar PDU Sungai Gampa. Langkah ini sekaligus untuk mencegah munculnya persoalan lingkungan baru di area penahanan.
Yamin mengakui masih adanya tantangan dalam pengelolaan sungai secara terpadu, mulai dari perbedaan kebijakan antar wilayah hingga belum meratanya kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem sungai.
Menurutnya lagi, jika koordinasi lintas daerah dapat diwujudkan, tidak menutupkemungkinan Sungai Martapura tidak hanya bisa terbebas dari ancaman kayu hanyut dan sampah, tetapi juga berpotensi dikelola sebagai ruang ekologis dan sosial yang aman bagi masyarakat.
“Kalau kita kelola bersama, sungai ini bisa menjadi aset, bukan sumber masalah. Tapi kuncinya ada pada komitmen semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat,” katanya.
Menutup peninjauannya, Walikota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memandang sungai sebagai urusan sektoral semata.
“Menjaga sungai berarti menjaga kehidupan kota. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemerintah Kota Banjarmasin,” pungkasnya.(rls)
Diterbitkan tanggal 12 Januari 2026 by admin












Discussion about this post