MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Persoalan sampah dan genangan air masih menjadi simpul besar pembangunan Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin menilai penyelesaian masalah ini tidak bisa ditangani sendiri tanpa dukungan kebijakan lintas sektor hingga ke tingkat pusat.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kantor Staf Presiden (KSP) yang digelar di Aula Kayuh Baimbai, Senin (12/1/2026) sore. Rapat ini menjadi ruang dialog strategis untuk membahas masa depan pengendalian banjir kota hingga pengelolaan sampah terpadu, khususnya terkait rehabilitasi hingga rencana pemanfaatan kembali kawasan TPA Basirih.
Walikota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa Pemko telah menyesuaikan seluruh perencanaan pengelolaan sampah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED).
“Kami ini bukan ingin kembali membuang sampah secara terbuka. Yang kami perlukan adalah lahan untuk pengelolaan dan pengolahan sampah. TPA Basirih kami harapkan masih bisa difungsikan sebagai TPST, bukan open dumping,” ujar Yamin.
Ia menjelaskan, masih terdapat lahan tersisa sekitar lima hektare di kawasan TPA Basirih yang belum pernah digunakan sebagai lokasi pembuangan. Lahan tersebut dinilai cukup potensial untuk dikembangkan sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Masih ada lahan yang terpisah dan belum dibuangi sampah. Itu yang kami harapkan bisa dimanfaatkan untuk pengolahan, karena mencari lahan di dalam kota itu sangat sulit,” katanya.
Yamin tidak menampik bahwa tantangan terbesar pengelolaan sampah di kawasan perkotaan mendapat banyak penolakan dari masyarakat. Penolakan warga terhadap keberadaan fasilitas pengolahan sampah kerap membuat pemerintah daerah berada pada posisi dilematis.
“Kalau kita keras, dibilang tidak berpihak kepada masyarakat. Kalau kita lemah, pengolahan sampah kita yang melemah. TPS3R di 52 kelurahan pun tidak akan sanggup kalau berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya.
Menurut Yamin, perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah memerlukan waktu yang cukup panjang, pemerintan pun harus tegas dan tepat dalam menempatkan konsistensi kebijakan.
“Mengubah kebiasaan masyarakat itu bukan satu dua tahun. Ada negara yang butuh 30 tahun sampai benar-benar bisa mengelola sampah dengan baik. Jadi ini proses jangka panjang,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Ia juga menyampaikan komitmennya untuk menjadikan hasil pembangunan sebagai tolak ukur utama keberhasilan kepemimpinannya.
“Kalau lima tahun tidak berhasil membawa perubahan, buat apa saya maju lagi. Saya ingin empat tahun ke depan ini benar-benar dirasakan masyarakat dampak sosialnya, kesejahteraannya, dan kemajuan kotanya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tidak semua kebijakan bisa memuaskan semua pihak, namun pemerintah berkewajiban menghadirkan solusi terbaik bagi kepentingan publik.
Sementara itu, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan, Timothy Ivan Triyono, menyampaikan bahwa kunjungan KSP ke Banjarmasin bertujuan menyerap isu strategis daerah sekaligus memastikan keselarasan dengan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus melihat langsung isu strategis di Banjarmasin. Ada dua isu besar, yaitu sungai atau drainase dan persoalan sampah,” ujar Timothy.
Ia menjelaskan bahwa TPA Basirih saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi akibat praktik open dumping yang sudah tidak diperbolehkan oleh regulasi. “Ke depan, sangat mungkin dilakukan alih fungsi. Dari TPA menjadi TPST, di mana sampah bisa dipilah, dikelola, bahkan dikembangkan ke arah waste to energy. Tapi tentu perlu kajian dan telaah mendalam,” jelasnya.
Timothy menegaskan, KSP akan berperan sebagai penghubung antara Pemko Banjarmasin dan kementerian teknis terkait.
“Apa yang kami dapat hari ini akan kami sampaikan ke kementerian dan lembaga terkait, baik Kementerian Lingkungan Hidup maupun Kementerian PUPR, agar bisa dicarikan solusi terbaik,” katanya.
Rapat koordinasi ini menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah dan banjir di Banjarmasin membutuhkan kolaborasi antardaerah, pemerintah pusat, dan masyarakat.
“Harus ada komunikasi dan kolaborasi antar pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Karena persoalan di Kalimantan Selatan ini saling berkaitan,” pungkas Timothy.(rls)
Diterbitkan tanggal 12 Januari 2026 by admin











Discussion about this post