MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melalui rapat kerja Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Telkomsel dan PT Telkom Indonesia guna membahas gangguan jaringan telekomunikasi akibat terputusnya kabel fiber optik (FO) jalur SKKL Batulicin–Kotabaru, di ruang rapat DPRD Senin (12/01/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti dampak luas gangguan jaringan yang dirasakan masyarakat, instansi pemerintah, hingga layanan publik strategis di Kotabaru.
Diduga gangguan ini terjadi akibat insiden putusnya Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang menjadi satu-satunya jalur utama konektivitas menuju wilayah Kotabaru.
Perwakilan PT Telkom menjelaskan bahwa SKKL Batulicin–Kotabaru merupakan infrastruktur vital yang dibangun sejak 2018 untuk menunjang pemerataan akses internet di ibu kota kabupaten. Saat ini, trafik data dari Kotabaru telah mencapai sekitar 37 Gbps, sehingga gangguan pada jalur tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
“Apabila SKKL Kotabaru terganggu, maka akan menimbulkan dampak ekonomi dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat secara luas,” jelas perwakilan PT Telkom dalam pemaparannya.
Recovery Plan hingga 29 Januari 2026
Dalam RDP tersebut, Telkom memaparkan recovery plan penanganan gangguan SKKL Batulicin–Kotabaru yang telah disusun secara bertahap. Beberapa tahapan utama antara lain penerbitan surat perintah kerja dan persiapan dokumen pada 9 Januari 2026, mobilisasi tim penyambungan dan penyelam pada 10 Januari 2026, hingga pencarian titik putus kabel pada 12 Januari 2026.
Proses perbaikan dilanjutkan dengan pengiriman kabel cadangan dari Makassar, mobilisasi kapal, serta operasi perbaikan yang dijadwalkan pada 16 Januari 2026. Sistem ditargetkan kembali normal (system up) pada 19 Januari 2026, dilanjutkan dengan uji stabilitas dan re-burial, serta demobilisasi pada 29 Januari 2026.
Selain itu, Telkomsel juga berikan Kompensasi ke Pelanggan, pihak Telkomsel menyampaikan langkah mitigasi dampak gangguan dengan memberikan kompensasi kepada pelanggan setia di Kotabaru.
Andi Ical selaku Head of Teritori Batulicin-Kotabaru mengatakan Kompensasi yang diberikan kepada 87.772 pelanggan terdampak, yang terdiri dari pengguna kartu AS, kartu HALO, Loop, simPATI, dan Telkomsel Prepaid.
Adapun bentuk kompensasi yang diberikan antara lain paket voice 300 menit dan 1.000 SMS selama 7 hari saat gangguan berlangsung. Setelah jaringan pulih, pelanggan juga akan mendapatkan tambahan paket data hingga 3 GB bagi pelanggan dengan paket data aktif.
Khusus pelanggan IndiHome dan kartu HALO terdampak, Telkomsel memberikan kompensasi berupa diskon tagihan secara prorata sesuai durasi gangguan.
“Sebagai bentuk apresiasi atas kesetiaan pelanggan, kami menghadirkan paket kompensasi khusus dan terus berkomitmen memberikan pembaruan informasi secara berkala,” ujar Andi Ical.
Ia juga mengimbau pelanggan untuk melakukan klaim kompensasi melalui layanan *888*20# serta kanal resmi layanan pelanggan.
Menanggapi pemaparan tersebut, DPRD Kotabaru meminta Telkom dan Telkomsel untuk mempercepat proses perbaikan serta menyusun skema antisipasi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang. DPRD juga menekankan pentingnya jalur redundansi jaringan mengingat ketergantungan Kotabaru terhadap satu jalur kabel laut.
Secara terpisah Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, mengatakan bahwa dalam RDP tersebut pihak Telkom dan Telkomsel telah menjelaskan penyebab gangguan jaringan yang terjadi akibat kendala di bawah laut berupa putusnya kabel.
“Tadi kita sudah melaksanakan RDP dengan Telkom dan Telkomsel. Setelah kita mendapatkan penjelasan dari pihak mereka, memang ada kendala di bawah laut, yaitu pemutusan kabel. Baik Telkom maupun Telkomsel menyampaikan bahwa hal ini harus secepatnya diperbaiki karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” ujar Abu Suwandi.
Ia menegaskan, gangguan jaringan berdampak pada hampir seluruh aktivitas masyarakat dan pelayanan pemerintahan di Kotabaru. Oleh karena itu, DPRD mendorong percepatan perbaikan sesuai dengan rencana yang telah disampaikan.
“Semua pelayanan menjadi terkendala akibat gangguan ini. Mereka menyampaikan target perbaikan hingga tanggal 19 Januari, dan saat ini langkah-langkah sudah dilakukan, tinggal menunggu kabel dari Makassar,” katanya.
Menurut Abu Suwandi, DPRD mencatat berbagai penjelasan teknis dari pihak Telkom terkait penyebab putusnya kabel. Namun, DPRD menilai kejadian serupa tidak boleh kembali terulang di masa mendatang.
“Memang ada beberapa alasan yang disampaikan terkait kabel yang putus, tapi kami juga tidak sepenuhnya memahami persoalan teknis yang sebenarnya terjadi. Yang jelas, menurut kami ini tidak boleh terulang lagi. Harus ada solusi konkret ke depannya,” tegasnya.
RDP ditutup dengan kesepakatan agar Telkom dan Telkomsel terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta menyampaikan perkembangan penanganan secara terbuka kepada publik.(MIA)
Diterbitkan tanggal 12 Januari 2026 by admin












Discussion about this post