Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Tengah Kapuas

Dugaan Pelanggaran TKA, Serikat Buruh Ancam Aksi Besar Jika Tak Ditindak

Aan KRMT by Aan KRMT
Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:57
di Kapuas
0
Dugaan Pelanggaran TKA, Serikat Buruh Ancam Aksi Besar Jika Tak Ditindak
197
SHARES
2.3k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dugaan pelanggaran penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) kembali mencuat di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dua orang TKA yang bekerja di PT Globalindo Agung Lestari (GAL), anak perusahaan Management Genting Plantations Nusantara, diduga menjalankan aktivitas dan jabatan yang tidak sesuai dengan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang dimiliki perusahaan.

Ketua Serikat Buruh Solidaritas Mandiri (SBSM) PT GAL, Ahmad Syamsuri, menyatakan bahwa pelanggaran tersebut berdampak langsung terhadap kondisi kerja karyawan lokal.

Menurutnya, keberadaan TKA yang tidak sesuai aturan telah melahirkan kebijakan dan aturan sepihak dari manajemen yang dinilai bertentangan dengan norma ketenagakerjaan serta merugikan buruh.

“Selain di PT GAL, dua orang TKA tersebut juga telah dilaporkan oleh Serikat Buruh Mandiri Bersama PT United Agro Indonesia (UAI) karena diduga tidak memiliki pengesahan RPTKA serta izin penempatan dan jabatan di PT UAI,” ujar Syamsuri.

Ia mempertanyakan sikap manajemen Genting Plantations Nusantara terkait persoalan ini, apakah siap bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan atau justru dugaan pelanggaran tersebut merupakan bagian dari pola yang terstruktur.

Syamsuri menegaskan, pihaknya kini menunggu langkah tegas pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, atas dua laporan resmi yang telah disampaikan serikat buruh.

Bahkan, pengurus serikat buruh telah sepakat untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila kasus ini tidak segera diselesaikan.

“Ini bukan semata kepentingan buruh, tetapi juga menyangkut kedaulatan bangsa dan negara. Jangan sampai buruh merasa terjajah di negeri sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah, Andi Jairin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan serikat buruh sejak 3 November 2025.

“Pada 6 November 2025, manajemen PT GAL kami panggil untuk klarifikasi dan ditemukan indikasi pelanggaran norma penggunaan TKA,” kata Andi Jairin melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan, pemeriksaan serupa juga dilakukan terhadap PT UAI pada 18 Desember 2025. Hasilnya, PT UAI diketahui mempekerjakan dua TKA atas nama Yee Yung Cheong dan Mohd Izmer Atiq bin Zulkifli yang memiliki RPTKA di PT GAL dengan jabatan Plantation Manager, namun melakukan aktivitas kerja di PT UAI.

“Berdasarkan fakta tersebut, PT UAI dikenakan sanksi administratif berupa denda yang saat ini masih berproses di Kementerian Ketenagakerjaan, sementara PT GAL diwajibkan mempekerjakan TKA sesuai dengan RPTKA yang dimiliki,” pungkasnya. (YAN)

 

Diterbitkan tanggal 10 Januari 2026 by admin

Tags: Pemkab Kapuas
Berita Sebelumnya

Malaysia Open 2026: Jonatan Christie Gagal ke Final

Berita Berikutnya

Pelajar 13 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Aan KRMT

Aan KRMT

Berita Berikutnya
Pelajar 13 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Pelajar 13 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Piala Afrika 2025: Mesir ke Semifinal usai Tekuk Pantai Gading

Piala Afrika 2025: Mesir ke Semifinal usai Tekuk Pantai Gading

11 Januari 2026
Hasil Piala Afrika 2025: Nigeria Depak Aljazair, Maju ke Semifinal

Hasil Piala Afrika 2025: Nigeria Depak Aljazair, Maju ke Semifinal

11 Januari 2026
Man City Vs Exeter City: The Citizens Pesta Gol 10-1 di Piala FA

Man City Vs Exeter City: The Citizens Pesta Gol 10-1 di Piala FA

11 Januari 2026
Pelajar 13 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Pelajar 13 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

10 Januari 2026

Berita Baru

Piala Afrika 2025: Mesir ke Semifinal usai Tekuk Pantai Gading

Piala Afrika 2025: Mesir ke Semifinal usai Tekuk Pantai Gading

11 Januari 2026
Hasil Piala Afrika 2025: Nigeria Depak Aljazair, Maju ke Semifinal

Hasil Piala Afrika 2025: Nigeria Depak Aljazair, Maju ke Semifinal

11 Januari 2026
Man City Vs Exeter City: The Citizens Pesta Gol 10-1 di Piala FA

Man City Vs Exeter City: The Citizens Pesta Gol 10-1 di Piala FA

11 Januari 2026
Pelajar 13 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Pelajar 13 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

10 Januari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.