Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Kasus Korupsi Bokar, Mantan Bupati Tabalong Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

admin by admin
Kamis, 8 Januari 2026 - 17:00
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Kasus Korupsi Bokar, Mantan Bupati Tabalong Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

JPU Satri Alfian Santoso SH saat membacakan tuntutan untuk tiga terdakwa kasus korupsi Bokar, salah satunya mantan Bupati Tabalong dua periode Drs H Anang Syakhfiani.

214
SHARES
2.3k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi kerja sama jual beli bahan olahan karet (Bokar) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Kamis (8/1/2026).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Bupati Tabalong dua periode, Drs H. Anang Syakhfiani, dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan.

Dalam pembacaan nota tuntutan, JPU Satria Alfian Santoso SH menyatakan bahwa Anang terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

“Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.

Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Anang untuk membayar denda sebesar Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Tak hanya itu, terdakwa juga dibebankan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp750 juta. Apabila tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Mendengar tuntutan tersebut, Anang yang didampingi penasihat hukumnya tampak tertunduk dan terdiam sepanjang persidangan.

Ketua Majelis Hakim Cahyono Reza Adrianto SH kemudian memberikan kesempatan kepada terdakwa dan tim kuasa hukum untuk mengajukan nota pembelaan. “Kami beri waktu satu minggu untuk menyampaikan pledoi. Terdakwa juga berhak menyampaikan pembelaan pribadi,” ucap ketua majelis hakim.

Dalam perkara yang sama, JPU juga membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa lainnya, yakni Ainudin selaku Direktur Utama Perumda Tabalong dan Jumiyanto selaku Direktur Utama PT Eksklusife Baru. Keduanya juga dituntut pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan serta denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Perbedaannya terletak pada besaran uang pengganti. Ainudin dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp325 juta, sementara Jumiyanto sebesar Rp750 juta. Jika tidak dibayarkan, keduanya terancam pidana pengganti berupa kurungan selama 2 tahun.

Usai persidangan, penasihat hukum Ainudin, Asmuni SH MH, mengaku heran dengan tuntutan jaksa. Menurutnya, seluruh terdakwa dikenakan pasal yang sama tanpa adanya pembedaan peran. “Seharusnya ada penegasan siapa aktor utama dan siapa yang turut serta,” ujarnya.

Ia juga menyinggung nama Galih alias Budiyono yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Namun menurut Asmuni, janggal jika peran utama justru diarahkan kepada pihak yang belum dihadirkan ke persidangan.

Meski demikian, pihaknya lanjut Asmuni menyerahkan sepenuhnya penilaian akhir kepada majelis hakim.

Sebagai informasi, ketiga terdakwa didakwa terlibat dalam tindak pidana korupsi kerja sama jual beli Bokar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif BPK RI Nomor 23/R/LHP/DJPI/PKN.01/06/2025, perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,829 miliar.(CRV)

Diterbitkan tanggal 8 Januari 2026 by admin

Tags: Anang SyakhfianiKasus Korupsi BokarMantan Bupati TabalongPengadilan Tipikor
Berita Sebelumnya

Pep Guardiola Menyerah Kejar Arsenal?

Berita Berikutnya

Malaysia Open 2026: Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspita Sari dan Jonatan Christie Lolos Perempatfinal!

admin

admin

Berita Berikutnya
Malaysia Open 2026: Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspita Sari dan Jonatan Christie Lolos Perempatfinal!

Malaysia Open 2026: Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspita Sari dan Jonatan Christie Lolos Perempatfinal!

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
AC Milan Vs Genoa Berakhir Imbang 1-1

AC Milan Vs Genoa Berakhir Imbang 1-1

9 Januari 2026
Arsenal vs Liverpool di Liga Inggris: Alisson Becker Gemilang, Skor 0-0!

Arsenal vs Liverpool di Liga Inggris: Alisson Becker Gemilang, Skor 0-0!

9 Januari 2026
Atletico Vs Madrid: Menang 2-1, El Real ke Final Piala Super Spanyol

Atletico Vs Madrid: Menang 2-1, El Real ke Final Piala Super Spanyol

9 Januari 2026
Hj Fathul Jannah Semangati Warga Terdampak Banjir di Lok Baintan

Hj Fathul Jannah Semangati Warga Terdampak Banjir di Lok Baintan

9 Januari 2026

Berita Baru

AC Milan Vs Genoa Berakhir Imbang 1-1

AC Milan Vs Genoa Berakhir Imbang 1-1

9 Januari 2026
Arsenal vs Liverpool di Liga Inggris: Alisson Becker Gemilang, Skor 0-0!

Arsenal vs Liverpool di Liga Inggris: Alisson Becker Gemilang, Skor 0-0!

9 Januari 2026
Atletico Vs Madrid: Menang 2-1, El Real ke Final Piala Super Spanyol

Atletico Vs Madrid: Menang 2-1, El Real ke Final Piala Super Spanyol

9 Januari 2026
Hj Fathul Jannah Semangati Warga Terdampak Banjir di Lok Baintan

Hj Fathul Jannah Semangati Warga Terdampak Banjir di Lok Baintan

9 Januari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.