Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Kasus Pembunuhan Istri Siri, Syamson Dituntut Penjara Seumur Hidup

admin by admin
Rabu, 7 Januari 2026 - 17:00
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Kasus Pembunuhan Istri Siri, Syamson Dituntut Penjara Seumur Hidup

Terdakwa M Syamson saat akan meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan tuntutan dari JPU Nasden Kahfi SH MH.

149
SHARES
1.6k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Mahdalena kembali bergulir di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (7/1/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nasden Kahfi SH MH menuntut terdakwa M. Syamson alias Isun dengan pidana penjara seumur hidup atas perbuatannya menghabisi nyawa istri sirinya.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indra Meinantha Vidi SH MH.

Dalam uraian tuntutannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Menurut JPU, rangkaian perbuatan terdakwa menunjukkan adanya niat dan persiapan sebelum melakukan aksi kekerasan yang berujung maut. “Selain menyebabkan satu korban meninggal dunia, terdapat korban lain yang sempat mengalami kondisi kritis,” ujar Nasden dalam persidangan.

Sidang pembacaan tuntutan berlangsung tertib dan kondusif. Tidak tampak kehadiran keluarga korban di ruang sidang, berbeda dengan sidang sebelumnya yang sempat diwarnai ketegangan.

Terdakwa sendiri hanya terdiam dan menundukkan kepala saat tuntutan dibacakan, sementara kursi penasihat hukum terlihat kosong karena yang bersangkutan berhalangan hadir.

Majelis hakim memberikan waktu selama satu minggu kepada terdakwa untuk menyiapkan nota pembelaan. “Gunakan waktu ini untuk berkoordinasi dengan penasihat hukum,” pesan Ketua Majelis Hakim kepada terdakwa.

Sebagaimana terungkap di persidangan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, di kawasan Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Aksi pembunuhan dipicu rasa cemburu terdakwa terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan pria lain bernama Yannor.

Sebelum kejadian, terdakwa sempat menghubungi Yannor untuk mempertanyakan hubungannya dengan Mahdalena. Diliputi emosi dan sakit hati, terdakwa kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pisau belati yang diselipkan di pinggangnya.

Sesampainya di lokasi, percakapan antara terdakwa dan korban berubah menjadi pertengkaran. Dalam kondisi emosi memuncak, terdakwa menikam korban berulang kali pada bagian dada, ketiak, dan wajah hingga korban terjatuh bersimbah darah di dapur rumah.

Aksi tersebut disaksikan anak korban, Noriszka, yang berupaya melerai, namun tidak berhasil menghentikan serangan. Korban akhirnya meninggal dunia akibat luka tusuk serius yang mengenai organ vital.

Hasil Visum et Repertum RSUD Ulin Banjarmasin menyatakan korban mengalami banyak luka tusuk dan sayatan di hampir seluruh tubuh, termasuk luka fatal yang menembus paru-paru dan rongga dada yang menyebabkan kematian.(CRV)

Diterbitkan tanggal 7 Januari 2026 by admin

Tags: Pembunuhan MahdalenaPenjara Seumur HidupPN BanjarmasinTerdakwa M Syamson
Berita Sebelumnya

Tahun 2026, PBSI Ingin Lebih Konsisten Demi Olimpiade LA

Berita Berikutnya

Yamaha Tiba-Tiba Ganti Mesin Motor Jelang MotoGP 2026, Alex Rins Ungkap Penyebabnya

admin

admin

Berita Berikutnya
Yamaha Tiba-Tiba Ganti Mesin Motor Jelang MotoGP 2026, Alex Rins Ungkap Penyebabnya

Yamaha Tiba-Tiba Ganti Mesin Motor Jelang MotoGP 2026, Alex Rins Ungkap Penyebabnya

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Malaysia Open 2026: Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspita Sari dan Jonatan Christie Lolos Perempatfinal!

Malaysia Open 2026: Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspita Sari dan Jonatan Christie Lolos Perempatfinal!

8 Januari 2026
Kasus Korupsi Bokar, Mantan Bupati Tabalong Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Kasus Korupsi Bokar, Mantan Bupati Tabalong Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

8 Januari 2026
Pep Guardiola Menyerah Kejar Arsenal?

Pep Guardiola Menyerah Kejar Arsenal?

8 Januari 2026
Barcelona Hantam Athletic, Tunggu Atletico atau Real Madrid di Final

Barcelona Hantam Athletic, Tunggu Atletico atau Real Madrid di Final

8 Januari 2026

Berita Baru

Malaysia Open 2026: Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspita Sari dan Jonatan Christie Lolos Perempatfinal!

Malaysia Open 2026: Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspita Sari dan Jonatan Christie Lolos Perempatfinal!

8 Januari 2026
Kasus Korupsi Bokar, Mantan Bupati Tabalong Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Kasus Korupsi Bokar, Mantan Bupati Tabalong Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

8 Januari 2026
Pep Guardiola Menyerah Kejar Arsenal?

Pep Guardiola Menyerah Kejar Arsenal?

8 Januari 2026
Barcelona Hantam Athletic, Tunggu Atletico atau Real Madrid di Final

Barcelona Hantam Athletic, Tunggu Atletico atau Real Madrid di Final

8 Januari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.