MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi membuka lembaran kerja bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengeksekusi program Tahun Anggaran 2026. Momentum ini ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) yang bukan sekadar formalitas, melainkan penanda dimulainya tanggung jawab nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan publik.
Walikota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, menegaskan, sejak DPA diserahkan, maka tidak ada lagi alasan bagi SKPD untuk menunda program. Seluruh rencana yang telah disusun harus segera diterjemahkan menjadi kerja lapangan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan diserahkannya DPA hari ini, seluruh SKPD wajib segera bekerja, mempercepat pelaksanaan program, dan memastikan anggaran terserap secara optimal, efektif, serta tepat sasaran,” tegas Yamin saat kegiatan yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (6/1/2026).
Menurut Yamin, tantangan utama pemerintah daerah bukan lagi soal besar kecilnya anggaran, tetapi soal kualitas kinerja belanja daerah. Tahun 2026, ujarnya lagi kepada seluruh jajaran SKPD, harus bisa menjadi momentum perubahan pola pikir dari sekadar mengejar serapan dan menghabiskan anggaran, namun memastikan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikelola harus memberi dampak nyata. Anggaran harus hadir dalam bentuk infrastruktur yang layak, layanan publik yang membaik, pengurangan kemiskinan, dan penguatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menekankan lima poin utama yang wajib dijalankan SKPD, mulai dari penguatan perencanaan, fokus pada program prioritas, disiplin administrasi, menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun, hingga transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Pemko Banjarmasin juga memberikan penghargaan kepada SKPD serta pengelola keuangan dan barang milik daerah dengan kinerja terbaik. Langkah ini dinilai sebagai strategi membangun budaya kompetisi sehat di lingkungan birokrasi.
“Ini adalah motivasi agar seluruh ASN meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja program,” kata Yamin.
Ia berharap apresiasi tersebut mampu menjadi pemicu bagi SKPD lain untuk berbenah, sekaligus memperkecil celah pemborosan dan kebocoran anggaran.
“Saya berpesan agar seluruh pengguna anggaran selalu berhati-hati dan mencegah kebocoran APBD. Mari bekerja keras, cerdas, mawas, tuntas, dan ikhlas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Eddy Wibowo, memastikan bahwa secara administratif seluruh SKPD sudah siap mengeksekusi program. “Terhitung mulai hari ini, semua kegiatan sudah bisa berjalan. Dengan DPA di tangan, pelaksanaan program sudah otomatis dapat dilaksanakan. Ini bagian dari komitmen akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan program ke depan tidak lagi dapat dibenarkan dengan alasan teknis administrasi. Kebijakan percepatan pelaksanaan DPA 2026 mencerminkan sejumlah kekuatan, di antaranya komitmen pimpinan daerah yang kuat, sistem administrasi keuangan yang tertata, serta dorongan transparansi yang konsisten.
Kendati begitu, masih terdapat kelemahan yang perlu diantisipasi, seperti potensi rendahnya kapasitas perencanaan di sebagian SKPD dan kebiasaan menumpuk realisasi anggaran di akhir tahun. Dari sisi peluang, percepatan anggaran membuka ruang peningkatan layanan publik, penguatan ekonomi lokal, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Terlebih, ketika anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Adapun ancaman yang mengintai adalah risiko kebocoran anggaran, ketidaktepatan sasaran program, serta lemahnya pengawasan jika transparansi tidak dijalankan secara konsisten. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemko Banjarmasin mendorong penguatan pengendalian internal, pemanfaatan data berbasis kebutuhan masyarakat, serta keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga bagian dari pengawasan.(rls)
Diterbitkan tanggal 6 Januari 2026 by admin













Discussion about this post