MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Polres Kotabaru mencatat sebanyak 325 laporan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (GKTM) sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 355 kasus berhasil diselesaikan, sebagaimana tercatat dalam data Aplikasi DORS Polri per 28 Desember 2025.
Capaian kinerja tersebut disampaikan dalam pers rilis akhir tahun yang dipimpin Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanil, didampingi Kasat Reskrim AKP Soqif Fabrian dan Kasat Resnarkoba Iptu Sidiq Martujuet, di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Senin (28/12/2025).
Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanil mengatakan, dari total laporan yang diterima, kejahatan konvensional masih menjadi kasus yang paling dominan.
“Sepanjang tahun 2025, kejahatan konvensional tercatat sebanyak 256 laporan, dan 197 kasus berhasil kami selesaikan,” ujarnya.
Selain itu, Polres Kotabaru juga menangani 58 laporan kejahatan transnasional, dengan 148 kasus berhasil dituntaskan, serta 11 laporan kejahatan terhadap kekayaan negara, di mana 10 kasus telah diselesaikan.
Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan bahwa berdasarkan klasifikasi tindak pidana, pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus terbanyak.
“Kasus curat tercatat sebanyak 31 laporan, dengan 24 kasus berhasil diselesaikan. Selanjutnya pencurian biasa sebanyak 14 laporan dan penggelapan 13 laporan,” jelasnya.
Di sisi lain, tindak pidana narkotika menunjukkan angka yang cukup signifikan. Sepanjang 2025, Polres Kotabaru menangani 58 laporan narkotika dengan capaian penyelesaian sebanyak 146 kasus.
Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru IPTU Sidiq Martujuet mengungkapkan, dari pengungkapan kasus narkoba tersebut pihaknya berhasil mengamankan 318,46 gram sabu dan 700 butir obat terlarang, serta menetapkan 69 orang tersangka.
“Polres Kotabaru menunjukkan kinerja positif dalam penanganan narkoba dengan membuktikan total pengungkapan kasus tahun 2025 di Kotabaru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Soqif Fabrian menyampaikan bahwa sebagian besar penanganan perkara berada di tingkat Polres.
“Di tingkat Polres Kotabaru tercatat 249 laporan dengan 292 penyelesaian perkara. Sedangkan di tingkat Polsek, wilayah dengan laporan menonjol antara lain Polsek Kelumpang Hulu, Polsek Pamukan Utara, dan Polsek Pulau Laut Barat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan guna menjaga tingkat penyelesaian perkara tetap optimal, terutama pada kasus-kasus konvensional dan kejadian menonjol.
Berdasarkan analisis Anatomy of Crime, mayoritas pelaku tindak pidana merupakan laki-laki usia produktif, khususnya rentang usia 22–30 tahun dan 31–40 tahun, dengan latar belakang pendidikan didominasi SMA/sederajat.
Adapun lokasi kejadian terbanyak berada di perumahan atau permukiman, disusul jalan umum dan area perkebunan. Total kerugian materiil akibat tindak pidana sepanjang 2025 mencapai Rp27,4 miliar.
Sedangkan di bidang lalu lintas, laka lantas dan pelanggaran masih jadi perhatian, Polres Kotabaru mencatat 100 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 19 korban meninggal dunia, serta kerugian materiil sebesar Rp486,1 juta. Selain itu, terdapat 1.235 pelanggaran lalu lintas dengan total denda mencapai Rp181,2 juta.
Dalam pers rilis tersebut, Polres Kotabaru juga memaparkan sejumlah kejadian menonjol sepanjang 2025, di antaranya kasus pornografi dan pembunuhan yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian.
Menutup kegiatan tersebut, Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanil menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Kami akan terus meningkatkan penegakan hukum, pencegahan, serta pelayanan kepada masyarakat agar situasi kamtibmas di Kabupaten Kotabaru tetap aman dan kondusif,” tegasnya.(mia)
Diterbitkan tanggal 29 Desember 2025 by admin












Discussion about this post