MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Penggunaan Alat Perekam Usaha Transaksi Online (Tapping Box) bagi Wajib Pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak.
Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya Lantai 4 ini dihadiri Kepala Bapenda Kotabaru Roni Hendrayadi beserta karyawan karyawati Bapenda Kotabaru, para wajib pajak PBJT makanan dan minuman se-Kabupaten Kotabaru, perwakilan Bank Kalsel Cabang Kotabaru serta unsur notaris.
Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H. Selamat Riyadi.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pemanfaatan teknologi melalui tapping box merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meminimalkan potensi kebocoran pajak, serta mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang modern dan terpercaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan penerapan tapping box tidak dimaksudkan untuk memberatkan pelaku usaha, melainkan membangun sinergi antara pemerintah daerah dan wajib pajak agar kewajiban perpajakan dapat dijalankan secara adil, jujur, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Kotabaru memberikan penghargaan kepada wajib pajak PBJT makanan dan minuman yang dinilai berhasil menerapkan tapping box dengan baik. Boom Cafe meraih Terbaik I dengan hadiah kulkas, Win Food Cafe sebagai Terbaik II menerima hadiah televisi, dan Halte Food sebagai Terbaik III mendapatkan hadiah mesin cuci.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Akhmad Fitriadi Fazrianor, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Kepala Bidang Penyelenggara Perizinan, H. Mara Sediana.
Materi teknis juga disampaikan Kepala Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kotabaru, Misa Herayanti, yang menjelaskan manfaat, mekanisme, dan tujuan penggunaan tapping box dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pemahaman dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga pemanfaatan teknologi perpajakan dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.(mia)
Diterbitkan tanggal 24 Desember 2025 by admin












Discussion about this post