MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kotabaru secara resmi melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Keagenan Korporasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya nasabah BPR Kotabaru.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Wisnu Wardhana, menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki peran strategis dalam memperluas jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat yang memiliki fasilitas pinjaman di BPR.
“Tujuan dari kerja sama Keagenan Korporasi ini adalah perlindungan, tindakan secara langsung yang kami lakukan secara bersama untuk memperluas jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat yang memiliki fasilitas pinjaman di BPR,” ujar Wisnu.
Menurutnya, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kotabaru diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan, terutama dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan BPR Kotabaru, Erlyn Faulinda, menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan kerja sama tersebut.
la menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah dalam bidang perlindungan sosial merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Kerja sama ini sangat baik, dan sudah seharusnya program pemerintah ini disupport secara penuh oleh setiap stakeholder. Kami sangat menyambut baik kerja sama ini untuk terus bisa dilanjutkan, karena ini merupakan wujud bukti bahwa pemerintah peduli dalam hal perlindungan, terutama bagi masyarakat Kotabaru yang menjadi nasabah kami,” ungkap Erlyn.
Selain perpanjangan PKS, kedua pihak juga menyepakati agenda program kerja bersama. BPR Kotabaru merencanakan pendistribusian Kredit Usaha ke setiap desa yang akan disertai dengan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat desa.
Dalam setiap pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan akan dilibatkan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan setiap penyaluran Kredit Usaha tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi desa, tetapi juga dibarengi dengan perlindungan sosial yang memadai.
Sosialisasi langsung ke desa-desa menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan risiko usaha dan kerja.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kotabaru sepakat untuk terus memperkuat koordinasi, inovasi layanan, serta perluasan cakupan kepesertaan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi Kabupaten Kotabaru. (mia)
Diterbitkan tanggal 23 Desember 2025 by admin












Discussion about this post