MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar sosialisasi percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah dan dukungan Program Nasional Tiga Juta Rumah.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais saat membuka sosialisasi mengatakan percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah menjadi suatu keharusan guna memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Untuk itu, Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen dan berperan aktif dalam mendukung percepatan sertifikasi aset tanah, serta menjadikan hasil sosialisasi ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di masing-masing instansi.
“Sinergi, kolaborasi, dan kesamaan persepsi merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang optimal dan pembangunan perumahan yang berkeadilan,” ujarnya.
Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang nyata, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Tanbu Ansyari Firdaus mengatakan sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat serta pemangku kepentingan daerah dalam program strategis nasional ini.
Program Nasional Tiga Juta Rumah tujuannya untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pada akhirnya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sosialisasi dihadiri Pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Tanah Bumbu. Narasumber dari Kantor Pertanahan Tanah Bumbu dan Disperkimtan. (rls/wan)
Diterbitkan tanggal 19 Desember 2025 by admin













Discussion about this post