MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Upaya pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terus dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Rabu (17/12/2025), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalsel menggeledah Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyelewengan anggaran kegiatan yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH menjelaskan bahwa perkara yang ditangani berkaitan dengan pengelolaan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berasal dari sejumlah perusahaan mitra BKSDA Kalimantan Selatan.
“Penyidik mendalami pengelolaan dana PKS yang diduga tidak sesuai ketentuan,” ujar Yuni dalam keterangan resminya.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kantor BKSDA Kalsel yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No. C6, Banjarbaru. Dalam pelaksanaannya, tim penyidik turut didampingi personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru.
Sebelum penggeledahan dilakukan, penyidik terlebih dahulu berkoordinasi dengan perwakilan instansi terkait guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, data, serta barang bukti lainnya, termasuk data elektronik yang dinilai relevan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah disidik.
Yuni menegaskan, Kejati Kalimantan Selatan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan, tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.
Ia juga menekankan bahwa setiap bentuk kerja sama antara instansi pemerintah dan pihak swasta harus dikelola secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalsel dalam mendukung pemberantasan korupsi serta menjaga integritas pengelolaan keuangan negara dan dana kerja sama,” pungkasnya.(CRV)
Diterbitkan tanggal 17 Desember 2025 by admin












Discussion about this post