Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti 257 Perkara Inkracht

admin by admin
Senin, 15 Desember 2025 - 19:45
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti 257 Perkara Inkracht

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender.

152
SHARES
1.5k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, obat-obatan terlarang, hingga senjata tajam.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Banjarmasin, Jalan Brigadir Jenderal Hasan Basri, Senin (15/12/2025).

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari 257 perkara yang telah diputus pengadilan sepanjang Agustus hingga Desember 2025, dengan nilai taksiran mencapai Rp722.745.000.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin, Harisha Cahyo Wibowo SH MH, mengatakan pemusnahan ini merupakan tahapan akhir dari proses penanganan perkara pidana yang menjadi kewenangan kejaksaan.

“Setiap barang bukti yang sudah inkracht wajib dimusnahkan agar tidak menimbulkan risiko penyalahgunaan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural Kejari Banjarmasin, di antaranya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Habibi SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dr Amir Giri Muryawan SH MH, serta Kepala Sub Bagian Pembinaan Andri Nanda Hevea Norfikri SH MH, bersama para jaksa fungsional dan pegawai kejaksaan.

Untuk menjamin transparansi, pemusnahan juga disaksikan perwakilan dari sejumlah instansi terkait, seperti Balai Besar POM Banjarbaru, Polresta Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dan Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika dimusnahkan menggunakan blender yang dicampur cairan deterjen, obat-obatan daftar G dibakar, sedangkan barang bukti lainnya seperti telepon genggam, timbangan, senjata tajam, dan senapan laras panjang dihancurkan menggunakan gerinda dan palu.

Melalui kegiatan ini, Kejari Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, terbuka, dan akuntabel,.

Serta memastikan seluruh barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(CRV)

Diterbitkan tanggal 15 Desember 2025 by admin

Tags: Barang Bukti 257 PerkaraKejari BanjarmasinPemusnahan Barang Bukti
Berita Sebelumnya

Viral Tudingan Pungutan di SMKN 5 Banjarmasin, Ini Penjelasan Kepsek

Berita Berikutnya

DPRD Kapuas Dorong Peningkatan Produksi Pertanian

admin

admin

Berita Berikutnya
DPRD Kapuas Dorong Peningkatan Produksi Pertanian

DPRD Kapuas Dorong Peningkatan Produksi Pertanian

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Apel Hari Kesadaran Nasional, Wabup Kotabaru Tekankan Nilai Pancasila dan Profesionalitas ASN

Apel Hari Kesadaran Nasional, Wabup Kotabaru Tekankan Nilai Pancasila dan Profesionalitas ASN

17 Desember 2025
Dugaan Korupsi Dana PKS, Penyidik Kejati Geledah Kantor BKSDA Kalsel

Dugaan Korupsi Dana PKS, Penyidik Kejati Geledah Kantor BKSDA Kalsel

17 Desember 2025
Guadalajara Vs Barcelona: Menang 2-0, El Barca ke 16 Besar Copa del Rey

Guadalajara Vs Barcelona: Menang 2-0, El Barca ke 16 Besar Copa del Rey

17 Desember 2025
Cardiff Vs Chelsea: Garnacho 2 Gol, The Blues ke Semifinal Carabao Cup

Cardiff Vs Chelsea: Garnacho 2 Gol, The Blues ke Semifinal Carabao Cup

17 Desember 2025

Berita Baru

Apel Hari Kesadaran Nasional, Wabup Kotabaru Tekankan Nilai Pancasila dan Profesionalitas ASN

Apel Hari Kesadaran Nasional, Wabup Kotabaru Tekankan Nilai Pancasila dan Profesionalitas ASN

17 Desember 2025
Dugaan Korupsi Dana PKS, Penyidik Kejati Geledah Kantor BKSDA Kalsel

Dugaan Korupsi Dana PKS, Penyidik Kejati Geledah Kantor BKSDA Kalsel

17 Desember 2025
Guadalajara Vs Barcelona: Menang 2-0, El Barca ke 16 Besar Copa del Rey

Guadalajara Vs Barcelona: Menang 2-0, El Barca ke 16 Besar Copa del Rey

17 Desember 2025
Cardiff Vs Chelsea: Garnacho 2 Gol, The Blues ke Semifinal Carabao Cup

Cardiff Vs Chelsea: Garnacho 2 Gol, The Blues ke Semifinal Carabao Cup

17 Desember 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.