MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Ketua Komisi I DPRD HST, Yazid Fahmi, menegaskan perlunya peningkatan disiplin dan pelayanan di Puskesmas. Hal ini disampaikan Yazid pada rapat kerja evaluasi kinerja di Gedung DPRD HST, Rabu (10/12/2025).
Dirinya menyoroti keluhan masyarakat mengenai jam layanan yang tidak sesuai jadwal sehingga memengaruhi kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan tersebut.
“Jam operasional yang tercatat harus sama dengan pelaksanaannya di lapangan tanpa adanya keterlambatan dari petugas pelayanan,” tandasnya.
Yazid menyebut banyak tenaga kesehatan sudah disiplin, namun masih ada yang perlu pembinaan tegas agar pelayanan tetap profesional.
“Saya mendorong Dinas Kesehatan memberikan sanksi terukur mulai teguran tertulis, penundaan TPP hingga pemberhentian bila pelanggaran berulang,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien untuk menjelaskan penyakit, penanganan, serta langkah yang harus dijalankan.
“Interaksi singkat dan terburu-buru sering membuat pasien tidak memahami kondisinya sehingga memicu keluhan terkait mutu pelayanan kesehatan,” imbuhnya.
Yazid menilai sentuhan langsung saat pemeriksaan sangat penting karena masyarakat belum sepenuhnya memahami proses layanan kesehatan secara menyeluruh.
“Dalam hal ini, saya juga menyoroti minimnya penggunaan absensi sidik jari karena dari 19 Puskesmas hanya dua yang sudah menerapkan sistem tersebut,” ungkapnya.
Penggunaan fingerprint dinilai penting bagi Yazid, agar pengawasan kedisiplinan lebih terukur dan memudahkan Dinas Kesehatan menindak pelanggaran.
“Dalam evaluasi hari ini, beberapa Puskesmas dinilai sudah mandiri, sebagian masih menengah, dan lainnya memerlukan dukungan pemerintah daerah,” bebernya.
Yazid berharap Puskesmas yang sudah mandiri menjaga efisiensi, sementara yang masih tertinggal harus mempercepat pembenahan pelayanan serta manajemen.
“Saya menegaskan peningkatan disiplin dan pelayanan penting agar Puskesmas semakin dipercaya masyarakat dan mampu memenuhi kebutuhan kesehatan,” tutupnya.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 12 Desember 2025 by admin












Discussion about this post