MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 bertempat di Pendopo Kabupaten HST, Kamis (11/12/2025).
Acara ini dihadiri unsur Forkopimda HST, Kepala Bapenda Provinsi Kalsel, Kepala BPPRD HST, serta para undangan dari berbagai instansi.
Dalam sambutan Bupati HST Samsul Rizal yang dibacakan oleh Wakil Bupati HST Gusti Rosyaldi Elmi, menekankan pentingnya kegiatan Gebyar Panutan PKB sebagai upaya memperkuat budaya tertib pajak dan meningkatkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Pajak daerah adalah kontribusi nyata masyarakat untuk memajukan banua. Pajak kembali kepada rakyat bukan dalam bentuk uang, tetapi melalui jalan yang lebih baik, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang semakin layak, serta pelayanan publik yang mudah dijangkau,” ujar Bupati melalui Wakil Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa perubahan regulasi perpajakan yang berlaku saat ini memberikan ruang lebih besar kepada daerah dalam mengelola pendapatan melalui opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan mekanisme baru tersebut, penerimaan pajak dapat langsung ditransfer ke pemerintah kabupaten sehingga mempercepat pembiayaan pembangunan.
Apresiasi juga diberikan kepada Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dan BPPRD HST yang telah menyiapkan rangkaian kegiatan dengan baik, termasuk layanan Samsat Keliling, penyediaan informasi langsung terkait PKB–BBNKB, hingga keterlibatan berbagai mitra daerah.
Wabup menuturkan bahwa Gebyar Panutan PKB ini bukan hanya wadah sosialisasi, tetapi juga bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menjadi teladan dalam tertib pajak. Pengundian hadiah yang digelar pada kegiatan ini diharapkan dapat menambah motivasi masyarakat.
“Ketika pemerintah dan masyarakat berjalan beriringan, pembangunan akan bergerak lebih cepat dan hasilnya lebih terasa. Dengan semangat bergerak bersama dan hati yang sama, mari kita wujudkan Hulu Sungai Tengah yang religius, sejahtera, dan bermartabat,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan pernyataan pembukaan resmi Gebyar Panutan PKB Tahun 2025 oleh Wakil Bupati mewakili Bupati HST, diakhiri pembacaan pantun sebagai pengingat pentingnya tertib pajak.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 11 Desember 2025 by admin













Discussion about this post