Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Kejari HSS Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi SPP PNPM-Mandiri Perdesaan

admin by admin
Kamis, 11 Desember 2025 - 20:24
di Hukum & Peristiwa, Hulu Sungai Selatan
0
Kejari HSS Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi SPP PNPM-Mandiri Perdesaan

Marwan Kurniadi, Sekretaris Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Simpur saat dieksekusi ke LP Kelas IIb Kandangan.

0
SHARES
144
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KANDANGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi mengeksekusi terpidana kasus tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSS).

Eksekusi dilakukan pada Kamis (11/12/2025) di Rumah Tahanan Kelas IIb Kandangan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari HSS, Gusti Muhamad Kahfi Alamsyah SH MH bersama tim.

Pelaksanaan eksekusi menurut Kahfi berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Nomor: PRIN-654/O.3.11/Fu.1/12/2025.

Terpidana adalah Marwan Kurniadi, Sekretaris Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Simpur. “Terpidana dieksekusi untuk menjalani Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 8556 K/Pid.Sus/2025, yang menjatuhkan pidana penjara 1 tahun serta denda Rp50 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan 1 bulan kurungan,” ujar Kahfi.

Dengan eksekusi ini, Kejari HSS menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan memastikan setiap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan secara konsisten.

Kasus korupsi SPP PNPM-Mandiri Perdesaan di Kecamatan Simpur ini bergulir sejak tahun 2024. Saat itu, Kejari HSS melakukan penyelidikan disertai penggeledahan di Kantor Unit Pengelola Keuangan (UPK) Simpur. Dari hasil penyidikan, dua orang yakni Sri Agustina yang merupakan bendahara dan Marwan Kurniadi sebagai Sekretaris Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Simpur ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, pada tahap pertama proses hukum di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, kedua terdakwa dinyatakan bebas. Tidak menerima putusan tersebut, Kejari HSS mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, hingga akhirnya MA mengabulkan dan menyatakan para terdakwa bersalah.

Dalam press release capaian kinerja Kejari HSS periode Januari–Desember 2025, Selasa (9/12/2025), Kajari HSS Rustandi Gustawirya menegaskan bahwa kerugian negara dari kasus SPP tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Dari proses hukum tersebut, Kejari HSS berhasil menyelamatkan uang negara di tahun 2025 ini sekitar Rp 290 juta. “Uang kerugian negara dari kasus ini sudah inkrah,” ujar Kajari Rustandi.

Ia menjelaskan, hasil putusan kasasi MA menjadi dasar bagi kejaksaan untuk melaksanakan eksekusi terhadap terpidana.

“Alhamdulillah, hasil putusan MA kita menang dalam perkara tersebut. Namun kami masih menunggu petikan putusan, dan dalam waktu dekat akan kami laksanakan eksekusi,” tambahnya pada saat itu.

Janji tersebut akhirnya direalisasikan pada Kamis (11/12), dengan dilaksanakannya eksekusi terhadap salah satu  terpidana yakni Marwan Kurniadi sebab petikan putusan telah diterima Kejari HSS.(CRV)

Diterbitkan tanggal 11 Desember 2025 by admin

Tags: Desa SimpurKejari HSSKorupsi SPP PNPM-Mandiri
Berita Sebelumnya

Indeks Ketahanan Pangan HST Meningkat, Posisi 6 Tertinggi Secara Nasional

Berita Berikutnya

Program Kerja 2026, Kejati Kalsel Prioritaskan Pengawasan dan Pemulihan Aset

admin

admin

Berita Berikutnya
Program Kerja 2026, Kejati Kalsel Prioritaskan Pengawasan dan Pemulihan Aset

Program Kerja 2026, Kejati Kalsel Prioritaskan Pengawasan dan Pemulihan Aset

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Program Kerja 2026, Kejati Kalsel Prioritaskan Pengawasan dan Pemulihan Aset

Program Kerja 2026, Kejati Kalsel Prioritaskan Pengawasan dan Pemulihan Aset

11 Desember 2025
Kejari HSS Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi SPP PNPM-Mandiri Perdesaan

Kejari HSS Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi SPP PNPM-Mandiri Perdesaan

11 Desember 2025
Indeks Ketahanan Pangan HST Meningkat, Posisi 6 Tertinggi Secara Nasional

Indeks Ketahanan Pangan HST Meningkat, Posisi 6 Tertinggi Secara Nasional

11 Desember 2025
SEA Games 2025: Karate Sumbang Emas Ke-7 lewat Leica Al Humaira Lubis!

SEA Games 2025: Karate Sumbang Emas Ke-7 lewat Leica Al Humaira Lubis!

11 Desember 2025

Berita Baru

Program Kerja 2026, Kejati Kalsel Prioritaskan Pengawasan dan Pemulihan Aset

Program Kerja 2026, Kejati Kalsel Prioritaskan Pengawasan dan Pemulihan Aset

11 Desember 2025
Kejari HSS Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi SPP PNPM-Mandiri Perdesaan

Kejari HSS Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi SPP PNPM-Mandiri Perdesaan

11 Desember 2025
Indeks Ketahanan Pangan HST Meningkat, Posisi 6 Tertinggi Secara Nasional

Indeks Ketahanan Pangan HST Meningkat, Posisi 6 Tertinggi Secara Nasional

11 Desember 2025
SEA Games 2025: Karate Sumbang Emas Ke-7 lewat Leica Al Humaira Lubis!

SEA Games 2025: Karate Sumbang Emas Ke-7 lewat Leica Al Humaira Lubis!

11 Desember 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.