MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Upaya memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Selatan kembali ditegaskan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto. Kegiatan berlangsung di Aula ST Burhanudin, Kejati Kalsel, Banjarbaru, pada Rabu (10/12/2025) siang.
Pada momentum itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Hasnuryadi Sulaiman. Selanjutnya diikuti secara bergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten/Kota dengan para Bupati/Walikota se-Kalsel maju ke depan panggung untuk melaksanakan penandatanganan MoU. Diantaranya yakni Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin HR, Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Bupati Hulu Sungai Tengah Samsul Rizal, Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto, Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi, Bupati Banjar Saidi Mansyur, Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, Wakil Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani, Sekda HSS Drs H. Muhammad Noor dan Pj. Sekda Tapin Unda Absori.
Tampak hadir juga Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Danrem 101/Antasari, Brigjen Inf Ilham Yunus, Kabinda Kalsel dan Brigjen Pol Nurullah, serta Sekdaprov Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin dan jajaran Pimpinan SKPD terkait.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian penayangan sebuah video berisi profil mantan narapidana yang kini berhasil bangkit dan meraih kesuksesan melalui usaha yang ditekuni.
Dan penayangan profil inspiratif tersebut menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa setiap individu memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan berkontribusi bagi masyarakat.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menyampaikan bahwa pentingnya peran urusan pemerintahan dalam mendukung arah pembangunan otonomi daerah. Gubernur juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi memiliki peran strategis dan tidak terlepas dari ketentuan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan hukum.
“Pertemuan hari ini menjadi kesempatan untuk membangun kerja sama dan koordinasi yang efektif dalam pelaksanaan hukum pidana serta program-program kerja sosial. Langkah ini sangat penting untuk mewujudkan tujuan bersama,” ujar Gubernur Kalsel, H. Muhidin.
Gubernur H. Muhidin juga mengapresiasi perhatian seluruh pihak terhadap kesepakatan yang dibangun, yang mencakup pembimbingan dan pengawasan keagamaan, pengawasan pidana kerja sosial, serta pelibatan masyarakat dalam mendukung para pelaku agar dapat kembali berperan baik di lingkungannya.
“Ini adalah langkah strategis dan wujud komitmen kita dalam memperkuat hubungan antarlembaga dan peran sosial di tengah masyarakat,” ungkapnya.(rls)
Diterbitkan tanggal 10 Desember 2025 by admin













Discussion about this post