MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, di Jalan Raya Stagen Km.08 Desa Sungai Paring, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimatan Selatan, Selasa (09/12/2025).
Upacara ini diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN pada Kejaksaan Negeri Kotabaru, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan SH MH sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang dibacakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai upaya fundamental untuk memulihkan kembali hak-hak masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.
“Pemberantasan korupsi bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum,” ujarnya.
Jaksa Agung juga menyoroti besarnya potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi, yang mencapai Rp279,9 triliun pada tahun 2024. Oleh karena itu, Kejaksaan Republik Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas penyidikan dan penuntutan, serta memperluas penggunaan instrumen hukum yang efektif.
“Setiap langkah, setiap keputusan, dan setiap tindakan yang saudara lakukan adalah cermin integritas lembaga. Jagalah kepercayaan rakyat, karena kepercayaan adalah modal utama bagi Kejaksaan untuk menjalankan tugas konstitusionalnya,” tegas Jaksa Agung.
Kejaksaan Negeri Kotabaru menggelar Upacara peringatan HAKORDIA 2025 ini juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam memberantas korupsi.(mia)
Diterbitkan tanggal 9 Desember 2025 by admin












Discussion about this post