MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PT Bangun Banua memasuki babak baru. Pada Selasa (9/12/2025), tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalsel terlihat melakukan pemeriksaan intensif di kantor BUMD milik Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut, Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin.
Sejak pagi, sejumlah anggota tim penyidik tampak keluar-masuk gedung perusahaan daerah itu. Mereka memeriksa beberapa ruangan penting, termasuk bagian arsip dan keuangan. Pemeriksaan berlangsung beberapa jam dan berakhir dengan dibawanya sejumlah dokumen dalam beberapa boks plastik yang telah disegel.
Meski aktivitas tersebut sempat menjadi perhatian publik, Dirut PT Bangun Banua, Afrizaldi, memastikan bahwa langkah aparat bukanlah penggerebekan, melainkan proses permintaan dan pengamanan data yang berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada periode direksi sebelumnya.
“Tim datang secara resmi. Mereka meminta sejumlah data yang diperlukan untuk menindaklanjuti temuan BPK. Jadi ini bukan tindakan mendadak dan bukan pula penggeledahan dalam arti negatif,” jelas Afrizaldi.
Ia menegaskan kembali bahwa persoalan keuangan yang kini ditangani Kejati Kalsel merupakan bagian dari warisan administrasi lama yang terjadi pada rentang 2014–2023. Manajemen baru, menurutnya, justru mendorong keterbukaan penuh agar proses hukum dapat berjalan terang benderang.
“Kesalahan administrasi itu terjadi pada masa direksi sebelumnya. Kami di manajemen baru justru diminta memberikan klarifikasi dan membuka akses data seluas-luasnya. Sesuai arahan Gubernur, kami transparan dan mendukung upaya penegakan hukum,” tambahnya.
Pemeriksaan ini menjadi kelanjutan dari rekomendasi BPK yang menemukan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban keuangan hingga mencapai puluhan miliar rupiah. Temuan awal melampaui Rp60 miliar, kemudian mengerucut menjadi sekitar Rp42 miliar setelah proses verifikasi lanjutan.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, sebelumnya telah menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap seluruh SKPD maupun BUMD di bawah Pemprov Kalsel. Ia juga menegaskan bahwa temuan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab direksi periode sebelumnya.
“Saat ini tidak ada dana sebesar itu dalam pengelolaan direksi baru. Itu persoalan lama yang harus diselesaikan,” tegas Gubernur dalam pernyataan sebelumnya, sekaligus memberikan ultimatum agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut.
Sementara Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyoono SH MH memastikan bahwa tim penyidik Pidsus memang hadir di kantor PT Bangun Banua untuk melakukan pendalaman data terkait temuan BPK.
Proses ini disebutnya merupakan rangkaian kewenangan penyidik dalam memastikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.(CRV)
Diterbitkan tanggal 9 Desember 2025 by admin












Discussion about this post