Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Samsul Dituntut 16 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan ada Unsur Perencanaan

admin by admin
Senin, 8 Desember 2025 - 20:16
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Samsul Dituntut 16 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan ada Unsur Perencanaan

Samsul, terdakwa kasus pembunuhan hanya tertunduk lesu ketika mendengar tuntutan 16 tahun penjara.

0
SHARES
119
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Terdakwa Samsul akhirnya menghadapi tuntutan berat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dianggap dengan sengaja dan sadar menghabisi nyawa Ajib dalam peristiwa berdarah di Banjarmasin.

Pada persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut, JPU Mardiansyah SH dari Kejati Kalsel menuntut Samsul dengan pidana penjara selama 16 tahun.

Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menegaskan bahwa seluruh unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana telah terpenuhi. Rangkaian perbuatan terdakwa mulai dari perselisihan, pengambilan senjata, hingga penyerangan berulang kali dinilai menggambarkan adanya kesengajaan yang matang.

JPU juga menilai bahwa keterangan terdakwa selama persidangan justru semakin memperkuat konstruksi perencanaan tindak pidana tersebut. “Unsur perencanaan sudah jelas terlihat melalui tindakan terdakwa yang pulang ke rumah, mengambil parang, mengasahnya, lalu kembali mendatangi korban,” ujarnya.

Usai mendengarkan tuntutan, Samsul tidak banyak berkomentar. Melalui majelis hakim yang dipimpin Irfannoor Hakim SH MH, ia hanya menyampaikan permohonan keringanan hukuman. Sementara itu, JPU tetap bersikeras pada tuntutannya tanpa perubahan.

Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda pembacaan vonis dari majelis hakim.

Peristiwa bermula dari cekcok sore hari antara Samsul dan korban Ajib. Perkataan korban yang dianggap menyinggung memicu kemarahan terdakwa. Seusai kejadian, Samsul pulang, mengambil parang sepanjang 56 cm, mengasahnya, lalu keluar rumah pada malam hari sambil membawa senjata tersebut.

Dalam keterangannya, terdakwa mengaku telah meminum minuman beralkohol cukup banyak sebelum kembali mendatangi korban. Sekitar pukul 20.00 WITA, ia menuju jembatan tempat Ajib dan Apri sedang berkumpul, jalan Ampera Ujung Teluk Tiram Banjarmasin.

Sesampainya di lokasi, Samsul melihat Ajib memegang kayu ulin sepanjang satu meter. Tanpa banyak bicara, ia langsung mengayunkan parang berkali-kali. Ajib sempat menangkis menggunakan kayu tersebut, tetapi akhirnya roboh setelah menerima serangan bertubi-tubi. Bahkan setelah korban jatuh, terdakwa tetap melanjutkan tebasan hingga tak mengetahui bagian mana yang mengenai tubuh korban.

Korban lainnya, Apri, yang berniat melerai dan merebut parang, juga mengalami luka akibat sabetan. Terdakwa mengaku tidak lagi ingat berapa kali ia menebas karena situasi ramai dan kondisinya yang sedang mabuk.

Dalam tuntutannya, JPU membacakan hasil Visum et Repertum dari RS TK III dr. R. Soeharsono. Pada tubuh korban Muhammad Rajib, ditemukan sejumlah luka berat, terutama di bagian kepala kanan dan punggung kiri luka yang menjadi bukti kuat atas serangan brutal tersebut.(CRV)

Diterbitkan tanggal 8 Desember 2025 by admin

Tags: PN BanjarmasinSidang Kasus PembunuhanTerdakwa Samsul
Berita Sebelumnya

Hasil Semifinal SEA Games 2025: Kalahkan Malaysia, Indonesia ke Final

Berita Berikutnya

Kuliah Umum Hakordia, Kejati Kalsel Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Mahasiswa ULM

admin

admin

Berita Berikutnya
Kuliah Umum Hakordia, Kejati Kalsel Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Mahasiswa ULM

Kuliah Umum Hakordia, Kejati Kalsel Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Mahasiswa ULM

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Sosialisasi Pra Pensiun Dorong PNS Tetap Tenang dan Siap Hadapi Transisi

Sosialisasi Pra Pensiun Dorong PNS Tetap Tenang dan Siap Hadapi Transisi

8 Desember 2025
Banjarmasin Mutakhirkan Peta dan Data Olahraga Terpadu Lewat SILAGA

Banjarmasin Mutakhirkan Peta dan Data Olahraga Terpadu Lewat SILAGA

8 Desember 2025
Kuliah Umum Hakordia, Kejati Kalsel Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Mahasiswa ULM

Kuliah Umum Hakordia, Kejati Kalsel Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Mahasiswa ULM

8 Desember 2025
Samsul Dituntut 16 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan ada Unsur Perencanaan

Samsul Dituntut 16 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan ada Unsur Perencanaan

8 Desember 2025

Berita Baru

Sosialisasi Pra Pensiun Dorong PNS Tetap Tenang dan Siap Hadapi Transisi

Sosialisasi Pra Pensiun Dorong PNS Tetap Tenang dan Siap Hadapi Transisi

8 Desember 2025
Banjarmasin Mutakhirkan Peta dan Data Olahraga Terpadu Lewat SILAGA

Banjarmasin Mutakhirkan Peta dan Data Olahraga Terpadu Lewat SILAGA

8 Desember 2025
Kuliah Umum Hakordia, Kejati Kalsel Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Mahasiswa ULM

Kuliah Umum Hakordia, Kejati Kalsel Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Mahasiswa ULM

8 Desember 2025
Samsul Dituntut 16 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan ada Unsur Perencanaan

Samsul Dituntut 16 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan ada Unsur Perencanaan

8 Desember 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.